Kadis PMD-P3A: Tahapan Pilkades Diharapkan Bisa Dilaksanakan Dengan Tertib Dan Lancar

Kadis PMD-P3A: Tahapan Pilkades Diharapkan Bisa Dilaksanakan Dengan Tertib Dan Lancar

Murexs.com Muratara–Pemerintah kabupaten Muratara melakukan Sosialisasi Tahapan pemilihan kepala desa serentak dalam wilayah kabupaten Musi Rawas Utara dilaksanakan untuk 25 desa di Gedung BPKAD lantai 2,Senin 12 Juni 2023.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pilkades serentak akan dilakukan pada bulan oktober 2023 mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut kadis PMD- P3A Hj.Gusti Rohmani, Camat Rupit,Karang Dapo,Perwakilan kecamatan Karang Jaya, Dandim,polres Muratara yang diwakilkan oleh kabag ops Muratara kompol Rahmad Dedi Rahmat Hidayat SH.,panitia pilkades,Sekdes dan BPD.

Ia memaparkan terhadap para peserta sosialisasi khususnya Kades, Sekdes,Panitia dan BPD, mengenai berbagai regulasi terkait dengan Pilkades serentak, yang akan dilaksanakan di desa yang meliputi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa disebutkan bahwa masa jabatan Kades adalah 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, selanjutnya pengisian jabatan Kepala Desa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah nomor 17 Tahun 2018 tentang tata cara Pilkades, dilaksanakan melalui proses pemilihan Kades secara serentak bergelombang dengan mempertimbangkan : 1. Pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, 2. Kemampuan Keuangan Daerah, 3. Ketersediaan PNS yang memenuhi persyaratan sebagai Penjabat.

Tahapan tersebut diantaranya terdiri dari tahapan persiapan, pendaftaran pemilih, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan, tahapan tersebut diharapkan bisa dilaksanakan dengan tertib dan lancar, sehingga proses pemilihan Kades dapat terselenggara secara demokratis dan menghasilkan Kades terpilih sesuai dengan harapan masyarakat.

” Kemudian untuk biaya pemilihan Kades serentak bersumber dari APBD Kabupaten dalam bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemdes, yang pertanggung jawabannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pertanggung jawaban APBDes, besaran bantuan keuangan pemilihan Kades ditetapkan secara proporsional sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa yang melaksanakan pemilihan Kades”, jelasnya.

Sementara dari polres Muratara Kompol Dedi Rahmad Hidayat mengatakan bahwa Pilkades merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi, sebab masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa sesuai kebutuhan masyarakat. Kades sebagai pimpinan penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi dimasyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil makmur sejahtera lahir dan batin.

Masih menurut beliau, Pilkades juga merupakan sarana pemersatu masyarakat bukan untuk memecah belah, masyarakat sebagai subyek untuk menentukan figur pemimpin didesa dan bukan obyek yang mudah dipengaruhi, karena masyarakat punya akal pikiran dan hati nurani jangan sampai mudah dipengaruhi dengan politik uang atau sesuatu yang sifatnya sementara, sedangkan Kades terpilih nantinya akan memimpin penyelenggaraan Pemdes selama 6 tahun kedepan.

Ia juga mengatakan Bahwa, Pilkades juga merupakan sarana pendidikan politik masyarakat, dalam arti yang sempit, pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka memahami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik ideal yang hendak dibangun, sedangkan dalam arti yang luas pendidikan politik diarahkan untuk menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara untuk ikut menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Beliau berharap seluruh pihak bisa berpartisipasi secara aktif dalam mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini, mulai dari unsur Pemdes, BPD, LK.D,Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bindes dan unsur masyarakat lainnya agar dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkades untuk menjamin Pilkades berjalan aman, tertib dan lancar.
Pungkasnya.

Call.

Umum