Kasatlantas Polres Muratara Himbau Jangan Main Hp Saat Berkendara

Kasatlantas Polres Muratara Himbau Jangan Main Hp Saat Berkendara

Murexs.com Muratara– Kecelakaan lalu lintas kerap terjadi akibat pengemudi bermain handphone atau ponsel. Kasatlantas Saharudin mengingatkan agar pengemudi tidak bermain ponsel pada saat mengemudi, karena dapat mengganggu konsentrasi dalam berkendara.

“Masyarakat pengguna jalan khususnya pengemudi bahwa saat mengemudi dilarang melakukan kegiatan lain yang bisa menyebabkan gangguan konsentrasi salah satunya yaitu menggunakan ponsel karena dengan menggunakan ponsel maka dapat mempengaruhi waktu reaksi manusia,” katanya saat diwawancara,Senin (16/01/2023).

Menurutnya, dimana waktu reaksi manusia itu sekitar 1-2 detik untuk memproses informasi dan memutuskan suatu reaksi atau tindakan. Maka dengan demikian penggunaan ponsel pada saat mengemudi sangat berbahaya bagi keselamatan dirinya maupun pengendara lainnya.

“Sebagai contoh dibutuhkan waktu sekitar 1 detik untuk memproses informasi dari mata yang melihat mobil yang mengerem di depan kita sampai otak memutuskan untuk melakukan pengereman,” papar kasatlantas Saharudin yang selalu gencar memberikan himbauan kemasyarakat Muratara khususnya.

Selain itu, ia menegaskan, menggunakan ponsel saat mengemudi juga melanggar peraturan undang-undang lalu lintas. Aturan tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Pasal 283 berbunyi “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu,” jelasnya kewartawan Murexs.com.

Ia juga berpesan agar seluruh pengendara baik roda empat maupun dua agar selalu berhati-hati. Tentunya tidak melakuka kegiatan lain yang dapat menyebabkan gagguan konsentrasi sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

Tim 13 Murexs.

Umum