Murexs.com Muratara– Menanggapi berita viral akhir akhir minggu ini mengenai babi yang ditemukan salah seorang warga desa Karang Waru ,kecamatan Rupit, sehingga menimbulkan asumsi asumsi miring, kepala Kemenag Muratara memberikan himbauan.
Kepala kementerian Agama H.Ihsan Baijuri, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ,menghimbau kepada masyarakat Muratara dan menghimbau kepada warga yang memelihara babi untuk segera melepas babi yang viral kehabitatnya, karena dianggap akan mengarahkan hal hal dianggap melenceng dari ajaran agama islam, Senin (31/08/2020).
Dalam video kepala kemenag menghimbau bahwa babi itu jinak, kemungkinan babi tersebut peliharaan orang lain dan lepas. “Binatang yang dipelihara pasti jinak, saat lepas babi itu tentu menjadi jinak,” kata kepala kementerian Agama Ihsan Baijuri.
Lanjutnya, “Perlu diketahui babi itu hukumnya haram,ironisnya sekarang babi itu sudah dipelihara, dikasih baju, minum susu, dikasih makan ayam, bahkan dipuja, karena dianggap bisa menyembuhkan penjakit,” katanya dalam video himbauannya.
Sebab itulah, saya menghimbau, kepada pemilik, babi agar dilepas segera ke hutan, biarkan babi berkeliaran di hutan sesuai habitatnya.
“saya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengunjungi atau mendatangi babi itu, apalagi meminta kepada babi rezeki dan minta mengobati penyakit. Memintalah kepada Allah, berkah kepada Allah, karena semua berasal dari Allah. Karena dengan mendatangi dan meminta bisa menjadi musrik kita kepada Allah,” tutupnya diakhir video.
( Ratna).