Murexs.com Lubuklinggau-
Pembentukan kepengurusan struktur organisasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Musirawas, Komisi Pengawas Korupsi (KPK), Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
acara yang di gelar di rumah kediaman pribadi H.Murtin yang berada di kawasan kelurahan air kuti, pada Sabtu (30/01).
Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tipikor kabupaten Musirawas telah melaksanakan pertemuan dan tatap dengan aturan Protokol Kesehatan,
“Menurut Ketua Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Mura, Murtin, pertemuan tersebut adalah pertemuan ke 1 (satu) kali yaitu untuk menentukan kepengurusan wilayah Kabupaten Musirawas,
Fungsi dan tugas, kita bukanlah untuk memberantas, tetapi kita mengawasi, Investigasi dan bisa juga menyampaikan apa bila ada laporan dari masyarakat maupun temuan dari Komisi pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Pusat”ujar H Achmad murtin di selah berlangsung nya diskusi.
Dan sebagai ketua sementara H. Achmad murtin, Menyampaikan bahwa organisasi atau lembaga ini merupakan lembaga independen. Dan lembaga ini di tuntut untuk bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsi kelembagaan kita, di sampaikan nya di selah diskusi. Ringkasnya.