Murexs.com MUSI RAWAS – | Selama pemberlakuan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) pejabat dihimbau aktifkan alat komunikasi pada jam kerja.
Hal ini disampaikan, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), H Edi Iswanto saat dihubungi, Kamis (05/08/2021).
“Masa pemberlakuan WFH, kita memindahkan kantor ke rumah. Semua pekerjaan di kantor dilaksanakan di rumah dengan tugas dan target-target yang jelas dan terukur dan kontrol dilakukan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jadi tidak diperbolehkan mematikan alat komunikasi pada jam kerja.Karena itu menghambat komunikasi dan koordinasi,” tegas Edi Iswanto.
Himbauan ini disampaikan Edi Iswanto, agar selama pemberlakuan WFH, pelayanan dan tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.