Advetorial
Murexs.com MUBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Muba menggelar Rapat Paripurna Pertama setelah Pelantikan Anggota DPRD Periode 2019-2024 pada tanggal 11 September 2019.
Senin (23/09/2019), berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat (7) Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota maka dalam hal ini DPRD Kab. Muba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembentukan Fraksi-fraksi DPRD Kab. Muba.
Rapat dipimpin Sugondo selaku Ketua DPRD Sementara, Sodingun, SH selaku Wakil Ketua DPRD, Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Muba, Wakil Bupati, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu dan Perangkat Daerah Kab. Muba.
Berikut Pembentukan Fraksi yaitu :
Fraksi Golkar yaitu Afitni Junaidi Gumay selaku Ketua Fraksi, Nupri Soleh, S.Kom selaku Sekretaris dan Karan Karnedi selaku Bendahara.
Anggota Sugondo, Eni Erliza, SE, Feri Yusmadi, SE dan Muhamad Isa
Fraksi P-DIP, Muhamad Yamin selaku Ketua Fraksi, Nuti Romayana selaku Wakil Ketua, Sodingun selaku Sekretaris dan Andik Setiawan, ST selaku Bendahara.
Anggota Jon Kenedi, SIP, Ahmadi, H.Ismail, Nyadianto dan Jepri Yansyah.
Fraksi Gerindra, Paimin, SH selaku Ketua Fraksi, Evra Hariyadhy selaku Wakil Ketua, Edi Hariyanto, SH.
Anggota Irwin Zulyani, SH, Hendra Wijaya dan Drs. Ahmad Fauzie, SE.M.Si.
Fraksi PAN, Sumarno selaku Ketua Fraksi, Firman Akbar, SH, Dedi Zulkarnain, SE selaku Sekretaris dan Endi Susanto selaku Bendahara. Anggota H. Rabik, SE
Fraksi PKB, Rustam selaku Ketua Fraksi, Supriasihatin selaku Sekretaris. Anggota Heriyadi dan Edi Pramono.
Fraksi PKS, Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si selaku Ketua Fraksi, Abdul Basit selaku Wakil Ketua dan M. Amin, SH. Anggota Martinus.
Fraksi Nasdem Hanura, A. Rahman Senen, SH, Rudi Hartono, S.Sos Selaku Wakil Ketua dan Ziadatulher, SE.,MH. Anggota Junsak Hasanudin, M. Tanzil Asrori dan Amirul Muchtar, SE.
Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia (FPPI), Damsih, SH selaku Ketua Fraksi, Senen selaku Wakil Ketua, Alpian selaku Sekretaris dan Yudi Trikarya selaku Bendahara.
Berdasarkan Peraturan maka Penetapan Pimpinan DPRD Kab. Muba yaitu Sugondo selaku Ketua DPRD, Jon Kenedi, SIP selaku Wakil Ketua I, Irwin Zulyani, SH selaku Wakil Ketua II dan H. Rabik, SE selaku Wakil Ketua III.
Setelah Fraksi terbentuk, tahapan selanjutnya yaitu Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan yang nantinya dibentuk berdasarkan Tata Tertib diantaranya adalah Pembentukan Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislatif (Baleg) dan Badan Kehormatan (Bakor).
Semoga Kinerja dapat berjalan secara Optimal dalam menjalankan Tugas dan Fungsinya.(Adv/andy/Murexs.com)