Murexs.com Lubuklinggau
Tempat hiburan malam di kota Lubuklinggau semakin hari makin bertambah, seperti banyak diberitakan di media masa bahwa banyak tempat hiburan yang diduga menggelar musik DJ yang lebih condong seperti Diskotik. Perihal ini mendapat respon dari wali kota Lubuklinggau
H SN Prana Putra Sohe menegaskan, pada Prinsipnya Pemerintah untuk tidak memberi ruang terhadap Diskotik di Lubuklinggau.
Jika sudah termasuk kategori Diskotik maka harus ditutup, Karena DJ yang berkaitan dengan Diskotik sangat rentan menjadi sarang peredaran Narkoba.
“Biso dikategorikan Diskotik, mako harus dipantau lagi perizinannyo. Izin nyo Spa bukan Diskotik, kalau sudah kategori Diskotik harus ditutup,” ungkapnya. (Ngutip dari www.aliansinews.id)
Terpisah, Ust. H. Moch Atiq Fahmi, Lc, M.Ag. “Saya selaku Ketua 3 MUI apresiasi atas keputusan walikota dan ini harus didukung oleh seluruh masyarakat kota Lubuklinggau, terutama Dukungan ini kami harap harus dipelopori oleh seluruh ormas baik ormas Islam ataupun ormas masyarakat karena ini adalah penting,” ujarnya pada selasa 25-07-2023.
“Lubuklinggau yang harus dijaga kondusif madaninya, agar metropolisnya tidak salah nilai dan kami berharap dukungan pernyataan daripada Walikota ini didukung oleh aph dengan tegas untuk segera menindak tempat-tempat hiburan yang tidak beradab yang tidak berakhlak yang tidak sesuai dengan syariat, dan tidak sesuai dengan ketentuan Walikota.
Sekali lagi kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Walikota yang telah memberikan pernyataan luar biasa semoga Bapak Walikota semakin dijaga oleh Allah kemudian cita-citanya untuk menjadi anggota DPR RI dikabulkan oleh Allah berkat keputusannya yang sangat luar biasa, ringkasnya.