
Murexs.com, Muratara–Hari Jumat (20/06/2025) Desa Suka Raja, kecamatan Karang Jaya, bertempatan dikantor desa, melaksanakan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes),untuk menampung aspirasi warga desa.
Musrenbangdes digelar dalam rangka membahas usulan melalui rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Rencana Kerja Pemerintah kecamatan tahun anggaran 2026.
Turut hadir Kades Suka Raja Arpandi beserta seluruh perangkat dan staf, turut hadir dalam acara hari ini Camat Karang Jaya, Kapolsek Karang Jaya, Kapos Danmil, pendamping Kecamatan, pendamping lokal Desa, BPD,TP PKK, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Karangtaruna.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Suka Raja Apandi menuturkan dalam musrenbang tersebut pemdes menampung seluruh usulan masyarakat dan menyepakati beberapa usulan prioritas.
Lanjut Arpandi ,ia menjelaskan bahwa musrenbang Desa ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Pemdes melalui Kepala Desa berharap bahwa apa saja yang sudah direncanakan bisa terealisasi demi kemajuan Desa.
“Semoga perencanaan bisa terealisasi sesuai dengan prioritas usulan dan diharapkan juga nantinya bisa membawa manfaat bagi masyarakat setempat menambah roda perekonomian yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.
Lanjutnya,”Berbagai usulan secara keseluruhan memiliki prioritas yang sama, semua usulan sekecil apapun, dapat di tampung dan di pertimbangkan dalam penyusunan rencana pembangunan Desa.
Kita berharap seluruh usulan semaksimal mungkin agar terealisasi,”ucapnya.
Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Desa untuk mewujudkan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Ditempat yang sama Camat Karang Jaya Hendri kusuma patra jaya, S.E., M.M., meyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Desa Suka Raja yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partispatif.
“Perlu kita proritaskan di Desa Suka Raja diantaranya Air bersih, Memaksimalkan Program Koperasi Merah Putih, memberdayakan gotong royong dan Ketahanan Pangan untuk meningkatkan perekonomian dengan mememfaatkan lahan pertanian yang ada Desa Suka Raja,” terangnya
Ia berharap agar hasil proritas yang akan dikerjakan di 2026 mendatang menjadi acuan Musrenbangdes dalam RKPDes tersebut serta dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran. Kapolsek juga dalam kesempatan ini memaparkan dan memperingatkan tentang bahaya Narkoba dan senpi rakitan.
“Kita harus selalu bekerjasama untuk penyelamatan generasi muda dari pengaruh dan penyalahgunaan Norkoba serta kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk menyerahan senpi rakitan ke pihak polsek apa bila ada di Desa kita masyarakat yang mempunyai senjati api rakitan yang biasa digunakan untuk berburuh rusa juga babi hutan,” ucap polsek.
Paparan dilanjut oleh pendamping Desa, Saidin yang menjelaskan Regulasi tatanan Program Presiden yang mana akan membantu perekonomian Masyarakat Desa Suka Raja.
“Kita harus membentuk dan menjalankan Koperasi Merah Putih dengan bersungguh-sungguh agar program ini dapat berjalan sesuai dan searah dengan program pusat,” tutup saidin.
(Yus)