Murexs.com Muba – Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-74 tahun, Meninggalkan Luka Mendalam Akibat adanya indikasi dugaan Pemotongan Gaji Bagi Jajaran Perangkat Desa diwilayah Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin
Sebulan sudah momen perayaan HUT RI ke-74 yang dirayakan pada 17 Agustus 2019 berlalu, momen tersebut masih menjadi topik pembicaraan dikalangan perangkat salah satu desa di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pasalnya Ada kejadian tak lazim yang terkesan dipaksakan berupa pemotongan satu bulan honor atau gaji yang diduga dilakukan oknum Kades berinisial SR terhadap 38 orang jajarannya mulai dari Sekdes, Kaur, LPM, Kadus dan RT.
Tim media yang mendapat informasi tersebut mencoba menelusuri kebenaran informasi tersebut. Namun ternyata dengan dalih segan terhadap Kades sejumlah narasumber yang ditanya terkesan bungkam dan tutup mulut. Ketika tim media nyaris menemui jalan buntu, tampa sengaja bertemulah dengan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa tersebut.
Anggota BPD yang minta namanya tidak ditulis tersebut mengaku baru dilantik sebulan yang lalu tersebut kesal dengan Kepala Desanya yang memungut dana pelantikan terhadap tujuh anggota BPD yang baru dilantik sebesar Rp1,3 juta untuk setiap anggota BPD.
Ketujuh anggota BPD yang terpilih melalui mekanisme pemilihan tersebut awalnya tidak keberatan dan mereka semua menyetorkan uang yang diminta. Namun setelah pelantikan, mereka menemukan fakta bahwa BPD desa lain yang dilantik secara serentak tidak dipungut biaya pelantikan seperti yang mereka alami.
“Kami baru tahu kalau ternyata BPD Desa lain tidak dimintai uang pelantikan. Karena ternyata untuk pelantikan anggarannya sudah dianggarkan Dinas PMD Kabupaten dari dana APBD Muba, ” ujarnya saat bertemu tim media belum lama ini.
Ia mengaku ada salah satu anggota BPD yang pernah mencoba mempertanyakan hal tersebut dengan Kades, namun tidak berhasil mendapat kan jawaban semestinya.
“Bahkan setelah Itu Kades sempat mengancam akan mengurangi jumlah anggota BPD dari tujuh yang terpilih menjadi 5 orang. Aturan dari mana Kades bisa memecat seorang anggota BPD, SK kami dari Bupati yang diberikan saat kami dilantik, ” imbuhnya.
Dengan dalih ada keperluan penting ,anggota BPD tersebut segera meninggalkan tim media yang masih penasaran dengan kejadian didesa tersebut. Namun sambil berlalu ia sempat menyebutkan nama salah satu perangkat desa untuk informasi Selanjutnya. Tim media akhirnya berhasil menghubungi perangkat desa tersebut melalui ponselnya.
Perangkat desa tersebut mengaku tidak kaget dengan pungutan biaya pelantikan BPD yang dilakukan Kades terhadap ketujuh anggota BPD yang baru dilantik.
“Untuk perayaan HUT RI saja semua perangkat desa yang berjumlah 38 orang dipotong satu bulan gaji, ” kata perangkat desa yang dengan Alasan tertentu juga meminta agar tim media tidak menuliskan namanya dalam pemberitaan.
Ia mengaku pernah diundang dalam rapat sebelum terkena pemotongan sebulan gaji tersebut. Namun ia tidak hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan dan ia juga sempat berpesan, meski tidak hadir ia akan menyetujui putusan rapat nantinya.
“Ya gak nyangka aja kena potong satu bulan gaji. Karena biasanya sumbangan 17-san sifatnya sukarela, tapi berhubung kami perangkat desa mungkin kalau sekitar Rp = 400-500 ribu masih wajarlah, Sempat ada yang protes juga tapi akhirnya merasa malu dan terdiam karena perangkat desa yang lain memilih diam Walau sebenarnya tak setuju, “terangnya.
Melalui ponselnya tim media mencoba mengkonfirmasi Kades berinisial SR tersebut. Meski tidak membenarkan, ia juga tidak membantah pemotongan satu bulan gaji jajaran perangkat desa yang dilakukannya dengan dalih perayaan HUT RI. Bahkan dengan nada ancaman dia malah menantang hal tersebut untuk diberitakan.
“Hati-hati ya, kalau bicara pemotongan gaji perangkat desa, apa kamu punya bukti? Kalau mau diberitakan, berita kan saja, ” tutupnya. (tim/murexs.com)