Operasi Sikat Tahun 2020 Selama 23 Hari, Polres Musirawas Ungkap 23 Perkara, Amankan 37 Tersangka

Operasi Sikat Tahun 2020 Selama 23 Hari, Polres Musirawas Ungkap 23 Perkara, Amankan 37 Tersangka

Murexs.com Musirawas-
Sepanjang pelaksanaan Operasi Sikat tahun 2020, yang telah di laksanakan selama 23 hari, sejak 8 – 30 november, Polres Musi Rawas berhasil mengungkap 33 perkara dan mengamankan 37 tersangka.

Hal ini dibenarkan Kapolres Musirawas, AKBP. Saat melaksanakan pers rilis bersama awak media di depan halaman kantor pores musi rawas, Selasa (01/08/2020).

“Benar, selama 23 hari operasi, sikat Polres musirawas yang terdiri dari personel Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek serta jajaran Polres musirawas berhasil mengungkap 33 kasus berikut dengan 37 orang tersangkanya,” ungkapnya.

Operasi ini dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas upaya cipta kondisi kamtibmas, di tahun lalu 537 perkara selsai sekitar 78% di 2020 bisa menekan angka kriminalitas menurun hingga 256 perkara.

Pesan kepada para pelaku yang mempunyai niat melakukan tindak kejahatan di wilayah musirawas kami tidak main – main kami akan tindak tegas semua perkara kriminal apapun akan kami tindak. Jelas kapores.

Dikesempatan tersebut ada korban bernama Abdullah hafis (35) warga di muara kati, dengan barang bukti berupa hanpone dan sendal,

Dan marisa (40), warga leban jaya dengan barang bukti sepeda motor Honda jenis sonic.

Bagi korban yang merasa kehilangan kendaraaan nya silahkan ke pada pores mura untuk mengecek dan membawa perlengkapan kendaraannya. Dan Tidak ada biaya apapun.(rls)

Umum