Murexs.com Muratara–Senin ,6 Desember 2021 di Balai Desa Sumber Makmur kecamatan Nibung ,kabupaten Musi Rawas Utara telah dilaksanakan Pergantian antar waktu ( PAW ) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk .
Badan Permusyawaratan Desa juga merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila. Sebagai wahana demokrasi di desa, anggota BPD dipilih dari dan oleh penduduk desa yang telah memenuhi persyaratan. Secara yuridis tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengacu pada Undang Undang yang berlaku.
Camat Nibung Dahmudin didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) dan kades memimpin langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah satu anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sumber Makmur yaitu Sobirin Abdullah.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) berlangsung di Balai desa di hadiri Camat Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Bhabinkamtibmas , Babinsa dan Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa, perangkat desa tokoh masyarakat ,Karang Taruna dan warga desa Sumber Makmur.
Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara Pengukuhan serta penyerahan Surat Keputusan.
Dalam sambutannya Camat Nibung Dahmudin menyampaikan bahwa agar semua lembaga yang ada di Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung bersinergi dengan baik, saling memberikan dorongan dan dukungan yang bersifat positif sehingga kemajuan Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung bisa tercapai ke depannya, terutama dalam pembuatan laporan APBDesnya yang tepat waktu, sehingga tidak ada permasalahan dengan hukum.
Menurut Camat Dahmudin ,ia mengatakan bahwa “dengan terlaksananya Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Pengganti Antar Waktu Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung, anggota BPD yang baru semoga langsung bisa menyesuaikan diri dengan kades dan perangkat Desa . Dengan adanya sinergitas dan kerjasama antara BPD dengan Perangkat Desa akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang serta bermanfaat untuk seluruh warga masyarakat Desa Sumber Makmur.
Lanjutnya,” Kepada Anggota BPD yang baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan terutama diinternal lembaga serta tidak ragu menjalankan maupun melaksanakan tugasnya yang sesuai dengan aturan Undang – Undang Desa yang berlaku serta yang berkaitan langsung dengan Desa maupun BPD”, harapnya.
Camat juga mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD yang lama, selama ini banyak membantu Pemerintahan Desa sebagai mitra kerja dari Pemerintah Desa Sumber Makmur.
Tim 13