
Murexs.com, Muratara — Pemerintah Desa Sungai Kijang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Selasa (16/09/2025).
Musyawarah ini digelar dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa dan penentuan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Rawas Ulu, Hazarika, SKM, beserta jajaran, Kasi PMDK dan staf kecamatan, Kepala Desa Sungai Kijang beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, pendamping lokal desa, serta unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat Desa Sungai Kijang.
Camat Rawas Ulu dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum demokratis masyarakat desa untuk merumuskan arah pembangunan yang sesuai kebutuhan warga. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara partisipatif, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Pendamping Desa Wilayah Kecamatan Rawas Ulu dalam arahannya menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan.
“Kami berharap hasil Musrenbangdes ini benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat sehingga program yang dijalankan tepat sasaran, bermanfaat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.
Kepala Desa Sungai Kijang Ibnu Hajar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan memberikan masukan pada forum Musrenbangdes. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen menampung seluruh aspirasi masyarakat untuk kemudian dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
“Kami akan mengutamakan program-program prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik desa. Semua usulan akan diseleksi secara objektif agar Dana Desa yang diterima benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga,” ungkap Kepala Desa.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Desa Sungai Kijang untuk turut serta mengawal dan mendukung pelaksanaan pembangunan agar berjalan transparan, efektif, serta berkelanjutan.
“Pembangunan desa tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah desa semata, tetapi membutuhkan dukungan dan gotong royong seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Dengan terlaksananya kegiatan Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan kebutuhan dan cita-cita bersama menuju Desa Sungai Kijang yang lebih maju dan sejahtera,”pungkasnya. ***