Empat Lawang, Murexs.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (30/03/26).
Penyerahan laporan keuangan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam kegiatan itu, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad hadir langsung didampingi Ketua DPRD Empat Lawang Darli serta Sekretaris Daerah Empat Lawang Fauzan Khoiri.
Kehadiran langsung unsur pimpinan daerah tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyampaian LKPD Unaudited ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Empat Lawang dalam memenuhi kewajiban konstitusional daerah terhadap pengelolaan anggaran yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, laporan keuangan tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan oleh tim auditor BPK RI Perwakilan Sumsel untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Pemkab Empat Lawang berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan mampu menghasilkan evaluasi yang konstruktif demi terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Penyerahan laporan keuangan tepat waktu ini juga menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus berupaya menjaga disiplin administrasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Nanda/Adv)
