Murexs.com
MURATARA – Hadi Subeno selaku Ketua Komisi ll DPRD Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, dari fraksi PBB Memintak kepada Pemerintah Kebupaten Musi Rawas Utara, agar Rekrutmen tenaga kerja sukarela (TKS) dilakukan secara transparan dan profesional.
Dalam hal ini, Hadi Subeno mengatakan kepada awak media, usai mengikuti rapat Kamis 28/5/2021, pihaknya sangat mendukung kebijakan Pemerintah untuk merumahkan TKS, dan akan dilakukan rekrutmen kembali secara transparan, profesional dengan seleksi melalui Tes, sesuai kebutuhan OPD agar menempatkan TKS yang mampu menjalankan tugas, yang dibutuhkan pada instansi terkait dan sudah mengabdi kepada pemerintah minimal 1 tahun.
“Kita dukung kebijakan pemerintah merumahkan TKS,lalu dilakukan rekrutmen kembali, dengan melalui Tes, jadi yang bekerja itu orang yang profesional,tidak malas, sudah mengabdi minimal 1 tahun,” ungkap nya kepada awak media
Dia menyebut, nama TKS selama ini telah berubah menjadi Pegawai Pemerintah Non PNS (P2NP) bukan lagi Tenaga Kerja Sukarela (TKS)
Sementara itu, ketua komisi II DPRD Muratara menjelaskan, untuk rekrutmen kembali ini diambil 30 persen dari yang dirumahkan.
“Itu artinya berkisar dari 7 ratus sampai seribu orang,itupun di luar tenaga kesehatan, Pol PP, dan tenaga Guru,” jelasnya.
Terkait gaji TKS 1 juta yang dibayar 750 perbulan dan mereka sudah dirumahkan dari bulan April, kami mintak kepada Pak Bupati untuk membayar selisih 250 tersebut,sesuai Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2020.
“Mengenai selisih gaji TKS yang 250 ribu itu,kami mintak kepada Bupati untuk membayarnya, karena ini sudah keputusan Perda nomor 12 tahun 2020,” pungkasnya.
Jurnalis David