
Murexs.com, Muratara – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus penyerahan sertifikat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yang digelar di ruang rapat lantai II gedung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (11/06/2025).
Acara strategis ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Asisten I Sekretariat Daerah, Kepala Dinas PMD-P3A, para kepala OPD terkait, camat, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Muratara.
Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, membuka kegiatan secara resmi dan memberikan sambutan yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan legalitas aset milik pemerintah.
“Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menata dan mengamankan aset daerah. Hal ini penting sebagai dasar legalitas dan penguatan kelembagaan, serta langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan,” ujar H. Junius Wahyudi.
Lebih lanjut, Wabup menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPN dalam mendorong percepatan sertifikasi aset.
Menurutnya, upaya ini menjadi fondasi utama bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh aset pemerintah, termasuk fasilitas vital seperti RSUD, memiliki kekuatan hukum yang jelas agar pengelolaannya lebih optimal dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis sertifikat RSUD kepada perwakilan pihak terkait, disusul sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan sinergi dalam membangun Muratara yang lebih baik.
(Yusnita)