Murexs.com Lubukpakam
— Jalan Usaha Tani atau Jalan Pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) yang diperuntukkan guna memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan.
Di Kelurahan Marga Rejo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau melakukan pembangunan Jalan Usaha Tani, dengan tujuan untuk mempermudah akses para petani dalam memperluas jalur distribusi hasil pertanian. Ini sekaligus untuk meningkatkan pendapatan para petani.
Jalan Usaha Tani yang dikerjakan oleh Kelompok Tani tersebut memiliki spesifikasi dengan Panjang 500 meter, Lebar 1,5 meter dengan ketebalan 20 cm. Bersumber dari Aspirasi Anggota DPR RI dengan Anggaran Rp 100 Juta.
Kepala Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau Eka Ardi Aguscik mengatakan, pihaknya telah melakukan fasilitasi pembangunan infrastruktur Jalan Usaha Tani kepada Kelompok Tani yang ada di Kelurahan Marga Rejo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Dua hari yang lalu Jalan Usaha Tani tersebut sudah kita cek, dan telah 100 persen selesai pengerjaan nya. Termasuk juga beberapa bagian yang sempat rusak akibat bekas sepeda motor telah diperbaiki,” ujarnya Senin, (16/01/2023).
Ia juga berharap Jalan Usaha Tani yang telah ada tersebut dapat dijaga secara bersama-sama, mengingat peruntukan nya sangat berguna bagi Petani dalam peningkatan mobilitas hasil panen dari kebun.
“Kita himbau untuk masyarakat mari dirawat bersama, sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu panjang untuk para petani,” tutupnya.