Murexs.com
MURATARA – Sat Lantas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, bagi sembako kepada penyandang disabilitas.
Pembagian sembako kepada penyandang Disabilitas Heri Yanto (29) warga Rt 03 Pasar Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara tersebut dilakukan Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto. Rasa kepedulian tersebut dibagikan bertepatan memperingati Hari Ulang Tahun Lalulintas ke 66, Selasa 14/9/2021.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, mengatakan pemberian itu sebagai tali asih kepada penyandang disabilitas. Apalagi penyandang disabilitas tersebut mempunyai potensi dan bakat di bidang seni.
“Sebagai Pemolisian dengan pendekatan Seni dan budaya dan wujud tali asih kepada Masyarakat Disabilitas yang mempunyai potensi dan bakat,”jelasnya.
Ditambahkannya tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu serta masyarakat yang mempunyai keterbatasan fisik dan mental.
Kemudian memberikan kegiatan Positif dimasa Pandemi covid-19 kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dampak dari Virus covid-19.
” Terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif dan terciptanya masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas dan patuh dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19,”pungkasnya.
Jurnalis David