Murexs.com, Muratara – Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, terus memperkuat implementasi program Presisi Polri melalui langkah nyata dalam pemulihan hak masyarakat.
Salah satunya dengan menyerahkan sebanyak 15 unit sepeda motor dan 1 unit mobil hasil tindak pidana kepada pemilik sah.
Penyerahan kendaraan tersebut merupakan bagian dari kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, dalam acara penyerahan 497 unit kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus kejahatan.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (8/4/2026) di Lapangan Parkir Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reskrim Iptu Nasirin menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya.
“Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memberikan rasa keadilan kepada para korban tindak pidana,” ujar Iptu Nasirin.
Ia juga menjelaskan, seluruh kendaraan yang diserahkan telah melalui proses identifikasi dan verifikasi secara menyeluruh untuk memastikan kepemilikan yang sah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keabsahan kendaraan yang diterima kembali.
Polres Muratara juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya serta memastikan kelengkapan dokumen untuk menghindari tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Yus.
