Murexs.com MUSIRAWAS – Proyek pembangunan median jalan Muara Beliti – Lubuklinggau yang dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (PUCKTRP) Kabupaten Musi Rawas, diketahui belum diterbitkan izin oleh Kementerian PUPR.
Keterangan itu diperoleh dari bagian informasi Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Selatan.
BBPJN Wilayah Sumatera Selatan membenarkan jika Proyek pembangunan median jalan Muara Beliti – Lubuklinggau berada di atas jalan berstatus jalan Nasional.
Sementara untuk permasalahan izin, Proyek Pembangunan median Jalan Muara Beliti – Lubuklinggau, diketahui memang belum diterbitkan akan tetapi diakui oleh BBPJN Wilayah Sumatera Selatan, saat ini proses izin tersebut tengah berjalan atau On Progres.
“izin konfirmasi, bahwa benar jalan tersebut ruas jalan nasional dan pengerjaan tersebut oleh dinas. masalah perizinan informasinya on progres, survey sudah, Berita Acara telah di tandatangani.” Terang Bagian Informasi BBPJN Wilayah Sumatera Selatan Kepada Wartawan Liputanmusi.com melalui Pesan WhatsApp. Selasa (22/11/2022).
Lanjut, Bagian Informasi BBPJN Wilayah Sumatera Selatan meminta kepada Wartawan Liputanmusi.com untuk membuat surat aduan secara resmi kepada BBPJN Wilayah Sumatera Selatan terkait hal teknis, apakah diperbolehkan pekerjaan proyek didahulukan atau telah bekerja sebelum perizinan diterbitkan.
Sebelumnya, Merujuk dari keterangan Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas, hingga saat ini belum mengetahui dan belum ada koordinasi dari pihak Dinas PUCKTRP terkait pembangunan tersebut.
“Status jalan itu jalan negara, seharusnya memiliki izin terlebih dahulu sebelum pembangunan tersebut dilaksanakan. Tapi hingga saat ini saya belum mengetahui sudah memiliki izin atau belum dikarenakan sampai sekarang belum ada pihak Dinas PUCKTRP datang koordinasi ke bidang saya. Tidak tahu kalau langsung ke Kepala Dinas ya, kalau ke bidang saya belum ada.” Jawab Pangidoan Silitonga, Kepala Bidang Lalu Lintas Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Musi Rawas.
Sementara itu, Ican selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Median Jalan Muara Beliti – Lubuklinggau, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, mengakui jika dirinya sedang Dinas Luar (DL) sehingga tidak dapat memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut.
“Ketemu langsung saja nanti, saat ini saya sedang DL. Kalau lewat telepon nanti tidak pas, soalnya panjang penjelasan nya.” Ujar Ican.
Disisi lain, Okta Masgud selaku Kepala Dinas PUCKTRP Musi Rawas tidak memberikan keterangan apapun ketika dikonfirmasi.
Sekedar informasi, pekerjaan Pembangunan Median Jalan Muara Beliti – Lubuklinggau yang dianggarkan oleh Dinas PUCKTRP Musi Rawas senilai 2,8 Miliar diketahui dilaksanakan oleh CV. Putra Rawas Engineering.
CV. Putra Engineering merupakan pemenang tender yang diikuti oleh 7 peserta, didalam proses tender diketahui hanya CV. Putra Rawas Engineering yang mengajukan harga penawaran dengan selisih harga sebesar 2.500.00 dari nilai Pagu anggaran.
Putra Sihombing