Rapat Paripurna DPRD Muratara, Mendengarkan Laporan Bapemperda 2021

Rapat Paripurna DPRD Muratara, Mendengarkan Laporan Bapemperda 2021

Murexs.com
MURATARA – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan Bapemperda terhadap Propemperda tahun 2021 dan Penandatangan nota kesepahaman terhadap Propemperda tahun 2021 dan Serta Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di gelar, Selasa 8/6/2021.

Rapat tersebut diselengarakan diruang Rapat paripurna DPRD Muratara, dihadiri oleh Bupati Muratara Devi Suhartoni, Ketua DPRD Muratara Efriansyan s.sos, Wakil Bupati Muratara H Inayatullah, Wakil Ketua I Amri Sudaryoni, 13 anggota DPRD, Sekda Muratara Alwi Roham, Kepala OPD dan Camat.

Andika Saputra dari fraksi Golkar, menyampaikan berdasarkan pasal 1 ayat 10 undang-undang (UU) nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan menyatakan bahwa program legislasi daerah yang selanjutnya disebut oleh instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah provinsi atau peraturan daerah kabupaten kabupaten atau kota yang disusun secara berencana terpadu dan sistematis.

Selanjutnya pada pasal 37 bahwa hasil penyusunan rancangan program peraturan daerah antara DPRD dengan pemerintah daerah yang disepakati menjadi propemperda ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dengan keputusan DPRD sesuai dengan peraturan DPRD nomor 24 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Muratara.

Pada pasal 59 menyatakan bahwa salah satu tugas badan pembentukan peraturan daerah adalah koordinasi untuk menyusun program legislasi daerah antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi serta koordinasi penyusunan program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.

“Perangkat daerah kabupaten Muratara tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Muratara tahun 202i-2026 rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah Kabupaten Muratara. Rancangan peraturan daerah tentang penataan kecamatan Lima rancangan peraturan daerah tentang pemberdayaan dan perlindungan usaha mikro kecil dan menengah rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muratara tahun anggaran 2020 rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muratara anggaran 2020,” sampainya.

Ditempat yang sama Bupati Muratara Devi Suhartoni mengatakan Tahun anggaran 2020 ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disajikan secara transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi atas laporan keuangan kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2020.

Melalui surat nomor 900/99/2021 tertanggal 19 Mei tahun 2021 perihal penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 serta permohonan kepada DPRD Muratara untuk agendakan pembahasan rancangan peraturan daerah dimaksud selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tersebut dibahas oleh dewan bersama jajaran eksekutif sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2020.

‘’Yang terdiri dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah Kabupaten Muratara tahun anggaran 2020,” ungkapnya.

Jurnalis David

Umum