Empat Lawang — Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang menggelar press conference terkait hasil kegiatan kepolisian yang dilakukan pada malam Rabu (21/01/26).
Kegiatan tersebut dipaparkan secara resmi di Markas Komando (Mako) Polres Empat Lawang.
Press conference dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, serta Kasat Reserse Narkoba Polres Empat Lawang.
Dalam sambutannya, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menyampaikan bahwa press conference tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan razia yang dilaksanakan pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Ini kegiatan kepolisian dalam bentuk razia di cafe yang berlokasi di depan SMA Negeri 02 Tebing Tinggi di perkebunan karet Talang Gunung Kelurahan Jayaloka,” jelasnya.
Dari hasil razia tersebut, Polres Empat Lawang mengamankan puluhan pengunjung sebuah kafe yang berada di tengah perkebunan karet.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 33 dari 38 pengunjung dinyatakan positif narkoba.
Hal itu dipastikan setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap total 83 orang yang diamankan di lokasi, termasuk pengelola kafe.
Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya merupakan DJ dan penari yang berasal dari Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim.
Diketahui, kafe yang digerebek tersebut baru beroperasi sejak Desember 2025 dan berlokasi di kawasan perkebunan karet Talang Gunung, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Selain mengamankan para pengunjung, Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan antara lain 4 butir pil ekstasi, 177 botol minuman keras, 9 unit mobil, 29 unit sepeda motor, pisau, alat hisap sabu, kunci T, serta peralatan turntable DJ.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi juga mengungkapkan bahwa pemilik kafe berinisial Jun berhasil melarikan diri saat penggerebekan dilakukan.
“Sebanyak 20 pengunjung laki-laki dan 13 pengunjung perempuan hasil tes urinenya positif amphetamine atau ekstasi, kepada mereka ini akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah ini terlibat dalam jaringan narkotika, pengedar, atau pengguna saja,” katanya.
Sementara itu, bagi pengunjung yang dinyatakan negatif narkotika akan dipulangkan kepada pihak keluarga.
“Untuk pengunjung yang urine negatif narkotika akan kita kembalikan ke orang tua atau keluarganya dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi,” sambungnya.
Polres Empat Lawang menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. ( nanda )
