Sat Narkoba Polres Muratara Amankan 4700 Ekstasi Terbesar di Sumsel

Sat Narkoba Polres Muratara Amankan 4700 Ekstasi Terbesar di Sumsel

Murexs.com
MURATARA – Sat Narkoba polres Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan, berhasil mengamankan 4700 butir ekstasi berikut tersangkanya, Firman Alamsyah (19) warga Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 02.00 wib.

Penangkapan terbesar di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) disaat tersangka membawa barang bukti dengan sepeda motor.

“4700 pil ekstasi dua warna. 3300 butir warna biru dan 1400 warna pink dalam plastik bening,”kata Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso Rahman, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi dan Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, dalam press release, Senin (14/2/2022).

Dikatakannya barang tersebut dari Pekan Baru Riau. Target penjualan diwilayah Kabupaten Muratara. Tetapi tidak tertutup kemungkinan diwilayah lain, apalagi Kabupaten Muratara merupakan daerah perlintasan.
” Untuk TKP di depan masjid Kelurahan Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu,”tegasnya.

Dikatakannya penangkapan terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba diwilayah hukum Polres Muratara. Selanjutnya diadakan kesepakatan transaksi tepatnya di depan PT Kirana Windu.

Sementara itu Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi mengatakan bahwa untuk sementara penangkapan 4700 pil ekstasi merupakan penangkapan yang terbesar di Sumsel.
“Ya merupakan penangkapan terbesar di Sumsel,”pungkasnya.

Jurnalis Tim 13

Umum