Murexs.com Muratara– Lembaga Persatuan Peduli Air Sungai (LPPAS) kabupaten Musi Rawas Utara ,yang diketuai oleh Samsul Bahri, ikut serta dalam sidak serta penertiban bersama sama polres Muratara.
Penertiban yang ke dua dilaksanakan Sabtu (7/8/2021), didapatkan ada 21 titik tempat Pendompeng liar beroperasi, dan 36 Dompeng yang ditertibkan. Ini Bukti keseriusan pihak pemerintah dan polres atas ultimatum ke pihak penambang ilegal,yang sudah banyak merugikan masyarakat kabupaten Muratara.
Diketahui Akibat ulah penambang liar diarea sepanjang sungai tiku ,sungai Rupit dan Rawas menjadi pekat ,keruh sehingga menyebabkan resah masyarakat,yang tidak bisa menggunakan air secara maksimal.
Ketua LPPAS Muratara Samsul Bahri menegaskan,bahwa ia bersama tim akan rutin patroli ke sungai tiku ,memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan disepanjang aliran sungai tiku ,sehingga menyebabkan air menjadi keruh.
” Setiap dua minggu sekali kami patroli kealiran sungai Tiku,memastikan bahwa aktivitas pendompeng liar berhenti. Karena kami sudah ditugaskan menjaga sungai agar kembali jernih”, jelasnya.
Ia juga mengatakan tak akan gentar dalam menjaga keselarasan sungai , karena apa yang sudah diamanahkan pemerintah akan ia laksanakan dan jalankan.
” Saya akan tetap menjalankan amanah ini, walaupun banyak rintangannya,itu tidak menyurutkan langkah kami dalam bertugas. Memberikan himbauan,arahan serta penertiban merupakan tugas kami”,kata ketua LPPAS.
Jurnalis. : Junaidi