Tiga Orang Tsk Penganiayaan Dodi HMI Diamankan di Mapolres Mura

Tiga Orang Tsk Penganiayaan Dodi HMI Diamankan di Mapolres Mura

# HT desak bongkar aktor intelektual

Musirawas.Murexs.com – Tersangka penganiayaan/pengeroyokan dan penusukan terhadap Dodi apriadi(20) warga desa mandi angin kecamatan rawas ilir kabupaten muratara diamankan di Mapolres Musirawas.

3 (tiga) tersangka penganiayaan tersebut yakni,Agung Satria (19),ashar (24),Pindo (20) yang masih satu desa dengan korban.

Satu dari tiga tersangka tersebut juga masih berstatus mahasiswa dan tercatat sebagai aktivis salah satu organisasi kemahasiswaan.

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui kasat Reskrim Akp Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan,Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan tersangka terjadi pada rabu (11/9/2019) sekitar pukul 22:00 di desa mandi angin kecamatan rawas ilir kabupaten muratara.

Dikatakan nya bahwa,Aksi tersebut bermula ketika salah seorang tersangka atas nama agung satria memanggil korban yang sedang berada di pinggir jalan,Setelah itu tersangka sempat berbincang-bincang lalu langsung memukul korban hingga jatuh.ujarnya.

Di saat itu korban mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk korban ke arah tangan kanan dan bokong kanan korban hingga terluka.tuturnya.

“Saat itu juga satu pelaku lagi atas nama Ashar memukul korban menggunakan satu buah batu tapi tidak kena,sedangkan pelaku atas nama findo hanya memukul korban dengan menggunakan tangan kosong”.

Kemudian setelah itu pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang mengalami luka tusuk bagian bokong sebelah kanan dan bagian tangan kanan,dan akibat tragedi itu korban mengalami trauma,”.kata AKP Wahyu setyo pranoto,”kamis(19/9/2019).

Selanjutnya,korban yang mengalami luka tusuk kemudian di bawa kerumah sakit untuk perawatan medis.sambungnya.

Untuk diketahui bahwa peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polres Mura/Muratara dengan dasar laporan LP/B-89/IX/2019/SUMSEL/MURA,tanggal 12 September 2019.

Dilanjutkan pada Selasa pelaku atas nama agung satria berhasil di amankan saat sedang berada dirumahnya, sementara kedua pelaku lain nya yaitu Ashar dan Pindo menyerahkan diri ke Polres Mura pada kamis,(19/9/2019) sekitar pukul 14:30 untuk proses lebih lanjut.kata kasat.

Kemudian dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif penganiayaan ini berawal dari ejekan di medsos Facebook,”pungkasnya.

Sementara itu tokoh pemuda alumni aktivis pemekaran muratara Hery Triwahyudi, (HT) sapaan akrab nya, menyampaikan sangat mengapresiasi kepada Polres Mura yang telah berhasil membongkar kasus tersebut dan dirinya mendesak pada aparat penegak hukum agar kasus ini dapat di selidiki sampai aktor intelektualnya, yang menjadi otak dari pengeroyokan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi atas terbongkarnya kasus pengeroyokan tersebut sehingga sudah ada yang di tetapkan menjadi terasangka, semoga kasus ini dapat di selidiki sampai ke aktor intelektual yang menjadi dalang nya”, pintanya.

(Elda/Murexs.com)

Umum