Murexs.com
MURATARA -;Pemerintah Desa Sungai Baung kecamatan Rawas ulu kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, mengelar vaksinasi Covid 19 di balai desa setempat, Rabu 03/11/2021.
Kegiatan Vaksin ini juga dilakukan di beberapa Desa yaitu Desa Sungai Lanang, Desa Lesung batu Muda, Desa Surulangun Seberang, Surulangun Pasar, Desa Sungai baung, Desa Sungai Jauh,Desa Sungai Kijang, dan Juga MTS N.Lesung batu,dan SMPN Remban,Berjalannya suntik Vaksin ini di mulai dari Hari Senin Hingga Selesai nantinya dari 16 desa satu kelurahan yang ada di kecamatan Rawas ulu Kabupaten Muratara,”Cetus Kades.
Dalam hal ini kades Sungai Baung, Mulkan mengatakan “Kami Pemerintah Desa akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kami , dengan melayani sebaiknya dan pihak kami akan memfasilitasi masyarakat yang belum di vaksin dan pihak kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikut vaksin serentak dan mensukseskan program pemerintah” katanya.
Di tempat yang sama, Camat Rwas Ulu kepada awak media mengatakan, dgn digelarnya vaksinasi serentak ini untuk menetralisir dan penyebaran Covid 19 di masyarakat tidak meluas
“Saya megajak dan Memhimbau Kepada Semua Kepala Desa yang ada di Kecamatan Rawas Ulu ini untuk menggelar vaksinasi serentak di desa masing-masing untuk mencegah meluasnya Covid 19 di tengah masyarakat” ucapnya.
Di Tambahkannya,Bahwa di Era Penyebaran Covid 19 bsaat ini Semuanya sudah di anjurkan untuk suntik vaksin,,Baik itu dari Pemerintah Pusat Maupun Pemerintah Kabupaten termasuk Pemerintah Desa,semuanya sudah di beri Surat edaran dan Himbawan Untuk Semuanya agar melakukan vaksinasi.
Di lain Sisi Babinkamtibmas Menegaskan,” kepada masyarakat Mempunyai Kesadaran tersendirila agar bervaksin Guna Untuk menjaga Ketegaran dan Kesehatan tubuh Hari ini,masyarakat yang di Vaksin di Desa Sungai Baung Rawas pagi ini Saat di wancarai Media Radar Nusantara,dan untuk Suasana di hari ini dalam keadaan Aman,nyaman,tentram,dan Kondusif,” Kata Babinkamtibmas .
Ia juga mengatakan, kami Melaksanakan Perintah melalui Surat Gubernur untuk menunaikan penyebaran Virus Covid 19 di tengah masyarakat dan suntik vaksin ini juga merupakan syarat harus di penuhi oleh masyarakat untuk keperluan administrasi diri nya dan bagi yang tidak ada kartu vaksin Covid-19 belum memiliki Kartu Vaksin tidak akan mendapat Bantuan keperluan Administrasi, Perizinan, Rekomendasi, Kepegawaian dan pelayanan sejenis dan lainnya tertuang di dalam surat Bupati Dalam Hal ini Surat Gubernur kepala Bupati, Itu sudah kami sampaikan kepada masyarakat di Desa masing-masing, untuk melakukan vaksin Covid-19″ jelasnya.
Kegiatan vaksinasi Covid 19 serentak di beberapa desa di kecamatan Rawas ulu ini, di hadiri camat Rawas ulu M Yusnadi, Polsek, Tim kesehatan PemDes Sungai Baung dan masyarakat setempat.
Jurnalis David