Murexs.com MUSI RAWAS – Warga Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan (Sumsel), mendatangi Kantor Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Mura, Kamis (7/1/2021).
Salah seorang warga Desa Leban Jaya, Sudi, kepada awak media mengatakan, kedatangan warga ke Diskan Mura untuk memberikan pengaduan sekaligus protes terkait Sungai Lesing yang dibendung untuk kepentingan kolam ikan.
“Kami datang kesini ini untuk menyampaikan pengaduan terkait Sungai Lesing yang dibendung. Bendungan itu dibuat untuk kebutuhan kolam ikan dan ada diantaranya milik Kepala Desa (Kades) Leban Jaya,” ungkapnya.
Menurutnya, bendungan yang dibuat tersebut sedikitnya ada lima titik. Dengan adanya bendungan tersebut, menyebabkan kebun karet miliknya dan warga lainnya tergenang air.
“Dengan kondisi ini maka kebun kami yang ada dihulu tergenang. Karena, bendungan dibuat dengan sekat papan yang dipasang tinggi dan air otomatis meluap. Dengan begitu maka kebun tersebut tidak bisa disadap sejak tiga tahun terakhir setelah sungai tersebut dibendung,” jelasnya.
Dijelaskannya, masalah ini sebelumnya telah disampaikan kepada Kades Leban Jaya. Namun, hingga sekarang ini tidak ada penyelesaian sesuai dengan tuntutan warga yang meminta bendungan tersebut dibuka agar kebun karet tidak tergenang.
“Dulu pernah ada 35 warga pemilik lahan kebun karet yang tergenang mendatangi Kades menyampaikan tuntutannya. Namun, hingga kini apa yang menjadi tuntutan belum juga dipenuhi,” ujarnya.
Senada juga disampaikan warga lainnya Tono, bahwa selama ini mereka bingung harus mengadu kemana. Mengingat, sebelumnya Kades pernah menyampaikan bahwa dibawa kemana masalah ini tidak akan dimenangi oleh mereka. Sebab, 50 meter dari daerah aliran sungai (DAS) tidak boleh ditanami tanam tumbuh termasuk karet.
“Kami ini orang awam pak. Jadi mendengar penjelasan Kades seperti itu kami semakin bingung mau mengadu kemana. Padahal, kebun karet milik kami yang tergenang ini tempat kami mencari nafkah dan jika dibiarkan terus menerus maka kami merugi karena pohon karet tidak bisa disadap akibat tergenang hingga batas pinggang orang dewasa,” terang Tono.
Terlepas dari itu, lanjutnya, pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui Diskan dapat menyelesaikan masalah tersebut, terutama membuka bendungan yang dibuat di Sungai Lesing.
“Jangan sampai, kehadiran kolam ikan ini merugikan warga banyak akibat ulah pemilik kolam dan salah satunya Kadesnya sendiri,” tukasnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Mura, Ervan Malik mengakui telah menerima laporan warga tersebut dan secepatnya akan turun kelapangan guna memfasilitasi masalah tersebut.
“Secepatnya kita segera ke lapangan, guna memfasilitasi permasalahan ini,” tegasnya.
Terpisah, Kades Leban Jaya, Beni Afriansyah menjelaskan bahwa sebelumnya masalah ini telah ada upaya mediasi dengan menukar guling kebun warga yang tergenang tersebut dengan yang lain.
“Namun, dalam mediasi tersebut, belum tidak ada kesepakatan sehingga belum ada penyelesaian,” katanya.
Kendati demikian, Beni mengakui memang untuk 50 meter DAS seharusnya tidak boleh ditanam tumbuh. Bahkan, kebun karet yang terendam itu tidak produktif karena tidak pernah dirawat pemiliknya.
“Untuk kolam yang ada di Leban Jaya ini tidak semuanya milik saya. Ada juga milik orang lain dan hanya satu milik saya dan itupun isinya ikan patin,” tutupnya. (*)