13/03/2026
20260313_133001

Murexs.com, Musi Rawas – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dipastikan tetap berjalan dan tidak tutup meskipun diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), WFA bukan berarti libur, melainkan pengalihan metode pelayanan menjadi daring (online) untuk memastikan administrasi kependudukan tetap terlayani tanpa tatap muka. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura), memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun sebagian pegawai menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) di Momen Hari Raya Idul Fitri .

Kepala Disdukcapil Musi Rawas Doddy Irdiawan, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kependudukan. Menurutnya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama jelasnya pada wartawan saat dibincangi di ruang kerjanya, jumat (13/03/2026).

“Walaupun sebagian ASN menjalankan WFA, kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Ada pegawai yang tetap masuk kantor dan pelayanan administrasi kependudukan tetap dibuka,” jelas Doddy.

Ia menjelaskan, pelayanan tetap dibuka seperti biasanya seperti pengurusan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dirinya menambahkan bahwa pelayanan Disdukcapi Musi Rawas senin tanggal 16 dan selasa 17 maret 2026 minggu ini walaupun diterapkan WFA tetap buka seperti biasa kemudian setelah libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada hari rabu tanggal 25 – 27 maret 2026 pelayanan akan buka kembali seperti biasanya.

“Pelayanan dihari senin tanggal 16 dan selasa 17 Maret minggu ini tetap buka, walaupun pemerintah terapkan WFA, kemudian akan dibuka kembali seperti biasanya setelah lebaran hari rabu tanggal 25 – 27 maret 2026,” jelasnya.

Dodyy juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen administrasi kependudukan, terutama yang bersifat mendesak, serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke kantor Disdukcapil.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan profesional meski di tengah penyesuaian aturan WFA. Hak administrasi kependudukan masyarakat harus tetap terpenuhi,” tambahnya.

Dengan tetap berjalannya pelayanan meski dalam sistem WFA, Disdukcapil Musi Rawas menunjukkan komitmen mendukung pelayanan publik yang responsif dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat sesuai dengan komitmen Musi Rawas Mantab dan Berkelanjutan.

Untuk diketahui Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2026. Jadwal ini berlaku bagi masyarakat umum termasuk para ASN.

Merujuk pada aturan pemerintah tersebut, ada lima hari libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026, yakni pada 20 – 24 Maret 2026. Uniknya, momen Lebaran tahun ini jatuh setelah perayaan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) pada 18-19 Maret 2026. Dengan begitu, total ada tujuh hari libur bagi masyarakat termasuk ASN saat Lebaran 2026.

Berikut jadwal libur ASN Lebaran 2026 dan Nyepi selengkapnya :

Rabu, 18 Maret 2026 : Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun baru Saka 1948), Kamis : 19 Maret 2026 : Libur Hari Suci Nyepi (Tahun baru Saka 1948), Jumat : 20 Maret 2026 : Cuti bersama Lebaran 2026, Sabtu : 21 Maret 2026 : Libur Lebaran 2026, Minggu : 22 Maret 2026 : Libur Lebaran 2026, Senin : 23 Maret 2026 : Cuti bersama Lebaran 2026, Selasa : 24 Maret 2026 : Cuti bersama Lebaran 2026

Selain libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026, pemerintah telah menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Instansi Pemerintah Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Merujuk pada surat edaran tersebut, kebijakan WFA akan terbagi menjadi dua bagian, yakni sebelum Lebaran pada 16-17 Maret dan setelah Lebaran pada 25-27 Maret 2026.

Berikut jadwal WFA ASN pada Lebaran 2026 :

Senin, 16 Maret 2026: WFA Nyepi sebelum Lebaran 2026. Selasa, 17 Maret 2026: WFA Nyepi sebelum Lebaran 2026. Rabu, 25 Maret 2026: WFA setelah Lebaran 2026. Kamis, 26 Maret 2026: WFA setelah Lebaran 2026. Jumat, 27 Maret 2026: WFA setelah Lebaran 2026. (Agt)