Murexs.com Muratara – Bupati Muratara HM.Syarif Hidayat melalui Kepala Dinas Pendidikan , Drs Sukamto M.pd dakhirnya mengeluarkan surat edaran Nomor 420/815/disdik/2019 tentang libur sekolah terkait keadaan cuaca/kabut asap.
Dalam surat edaran tersebut para siswa diliburkan selama lima hari yakni Selasa (17/9) dan (21/9), untuk tingkat PAUD, TK baik negeri ataupun swasta yang ada di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Muratara.
“Setelah dilakukan pemantauan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahwa kondisi udara saat ini sudah tidak sehat, maka kita buat kebijakan untuk meliburkan anak sekolah selama lima hari, untuk menghindari dampak buruk bagi kesehatan para peserta didik akibat kabut asap saat ini,” kata Sukamto.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua peserta didik agar dapat mengawasi anak-anaknya dan mengurangi aktivitas diluar rumah yang dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan.
“Kalau bagi pendidik dan tenaga pendidik tetap masuk kerja seperti biasanya,” katanya.
Ia menjelaskan, beberapa hari terakhir ini kabut asap di Kabupaten Muratara kian pekat dan tebal. Atas kondisi tersebut dikhawatirkan akan berdampak bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak akibat menghirup udara yang kurang baik tersebut.
“Ini berdasarkan pantauan oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Muratara, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Muratara mengalami peningkatan”_kata Sukamto.
Surat edaran meliburkan Sekolah ditingkat TK dan Paud ini sudah melalui Rapat semua OPD, dan sudah sepakat memberikan libur dan belajar dirumah demi kesehatan.
Karena dengan kategori udara tidak sehat itu akan berdampak bagi kesehatan masyarakat seperti iritasi pada mata, mengganggu saluran pernapasan, menyebabkan iritasi pada kulit, penyakit diare dan muntaber.
“Selain meliburkan sekolah, seluruh masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker apabila bepergian, mengonsumsi air minum yang sehat dan menjaga perilaku hidup yang sehat dan bersih,” ujarnya.
(Red/Murexs.com).