Murexs.com Muratara– Ada yang berbeda pembagian BLT DD kali ini di desa Krani Jaya kecamatan Nibung kabupaten Musi Rawas Utara,yakni bagi Penerima BLT DD diwajibkan sudah divaksin.
Hal ini dilakukan pemdes Krani Jaya untuk menuntaskan program pemerintah seluruh warga harus sudah mengikuti suntik vaksin.
Kegiatan pembagian BLT DD ini dihadiri oleh pihak kecamatan Nibung yang diwakili oleh kasih PMD Agus Triwindu Yanto,SE,polsek Nibung,Danramil, BPD Pendamping Desa, kades Krani Jaya,perangkat desa dan penerima BLT DD tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut pihak kecamatan Nibung yang diwakili Kasi PMD Agus Triwindu Yanto mengatakan bahwa pembagian BLT DD Des Krani Jaya untuk tahun 2021 tuntas dilaksanakan ,yakni bulan Oktober,November sampai bulan Desember.
” Alhamdulillah desa Krani Jaya sudah tuntas melaksanakan BLT DD untuk tahun 2021, ini sangat membanggakan karena sudah menyelesaikan tahapan tahapan dengan baik. Dan kami berharap bagi penerima manfaat BLT menggunakan uang tersebut untuk keperluan yang berguna”, jelasnya.
Sementara itu kades Krani Jaya menuturkan bahwa pembagian BLT DD kali ini berbeda dengan yang sebelumnya, Karena kali ini disertai syarat harus mempunyai sertipikat sudah mengikuti suntik vaksin.
” Ya memang kali ini kami atas nama pemerintah desa menyertai syarat bagi penerima BLT DD dengan sertifikat suntik vaksin,dan bagi yang tidak punya kami suruh wajibkan kepuskesmas dulu untuk mengikuti suntik vaksin”, tuturnya.
Ia berharap dengan hal ini mampu menekan para warga desa mengikuti suntik vaksin.
Sehingga program pemerintah kabupaten Muratara sukses dalam mengatasi dan pencegahan Covid 19 .
Jurnalis tim 13