Pemkab Muratara, Tinjau Aset Daerah Seluas 40 Hektar di Napallicin

Pemkab Muratara, Tinjau Aset Daerah Seluas 40 Hektar di Napallicin

Murexs.com
MURATARA – Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan peraturan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Nomor 20 tahun 2016 tentang sistem dan prosedur dan pengelolaan barang milik daerah. harus didata sesuai dengan peraturan yang ada.

Menindaklanjuti Memorandum Of Understanding (MOU), antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan PT Graha Sukses Pratama yang ditanda tangani pada tahun 2004 lalu, menjelaskan bahwa lahan seluas 40 hektar dan sampai saat ini belum ada kejelasan serta Azas manfaat untuk Pembayaran Pemkab Muratara.

Pemerintah Kabupaten Muratara melakukan pembahasan terkait hal tersebut di aula kantor camat Ulu Rawas dan juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan tersebut, yang berlokasi di Desa Napalicin, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu 16/02/2022.

Peninjauan lokasi lahan dilakukan langsung oleh Bupati Muratara melalui Staf husus Bupati bidang aset Aipi gustori, didampingi Kasat pol PP Syamsu Anwar diwakili Kabid Tibum dan Linmas Beri Septra Karno, SH., Kabag Hukum Lukman, Kabid Aset BPKD Yayan, SE, MM., Kabag Tapem Abdul Kadir, Kabid Pertanahan DLHP Linda, Kabid Promisi Disbudpar Kudus Hak beserta Camat Ulu Rawas Sobri, juga Kades Napalicin dan tokoh masyarakat lainnya.

Staf khusus Bidang Aset, Aipi Gustori, mengatakan jika lahan seluas 40 hektar yang terletak di desa Napalicin dan Aset tersebut Potensial dijadikan untuk destinasi wisata semua aset Muratara agar dapat terakomodir, sehingga bisa meningkatkan PAD Kabupaten Muratara.

Sementara itu, Syamsu Anwar Kasat Pol PP Muratara melalui Beri Septra Karno, SH., Kabid Tibum dan Linmas Beri mengatakan, jika tentunya pihaknya selaku Pol PP penegak Perda akan selalu menjaga aset daerah.

“Kami akan segera mengakomodir aset bergerak ataupun tidak bergerak yang ada di wilayah Kabupaten Muratara, sehingga akan terakomidir. Kita bisa mengetahui berapa jumlah dan yang mana saja aset aset tersebut bisa dioftimalkan ,” pungkasnya.

Jurnalis David Murexs

Umum