Murexs.com, Lahat – Salah satu kegunaan Mobil (Mobdin) untuk menunjang atau membantu kinerja pegawai dalam menjalankan tugas atau amanah sebagai abdi masyarakat. Untuk itu, kegunaan Mobdin jangan disalah gunakan atau dikuasai untuk kepentingan pribadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Chandra SH meminta agar mobil dinas berupa mobil jabatan tidak dikuasai untuk kepentingan pribadi. Namun didahulukan untuk kepentingan operasional. Dijelaskannya mobil dinas dibagi menjadi dua mobil jabatan dan mobil operasional.
Dikatakanya, untuk mobil operasional ada yang ditempatkan di beberapa dinas maupun badan. Namun juga ada yang melekat di kepala bagian, sekretaris maupun kepala bidang. “Kalau ada kegiatan operasional, mobil- mobil tersebuy bisa digunakan. Jangan karena melekat di kepala bagian atau bidang malah PNS kesulitan menggunakannya untuk kegiatan kantor,” terang Sekda Lahat Chandra SH, Selasa (15/3/2022).
Hal ini disampaikan Chandra agar tidak terjadi kesalahan pahamaan di dinas- dinas. Sehingga ketika ada kegiatan kantor yang harus menggunakan kendaraan dinas. Bisa menggunakan mobil kepala bagian, sekretaris maupun kepala bidang dan, termasuk mobil camat, serta kendaraan operasional lainnya.
Sementara untuk mobil jabatan di jajaran Pemkab Lahat sendiri hanya dimiliki Bupati, Wabup, Sekda, Asisten, staf ahli dan kepala OPD. “Ya tentu akan kita pantau. Jangan samai ada pekerjaan kantor terhambat oleh mobdin, “tegasnya.(*)