Murexs.com LUBUKLINGGAU-Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe secara langsung mengukuhkan 360 orang pemangku adat dari 72 kelurahan se Kota Lubuklinggau, pengukuhan dilaksanakan di gedung kesenian sebiduk semare kota Lubuklinggau. Kamis (4/8).
Dalam sambutannya, Nanan, sapaan akrab Wali Kota Lubukkinggau mengatakan bahwa keberadaan lembaga pemangku adat di Kota Lubukkinggau sangat penting, terutama dalam menjaga kota Lubuklinggau sendiri.
“Baik dari serangan internal maupun eksternal, seperti serangan eksternal misalnya budaya-budaya dari luar yang bisa merusak tatanan masyarakat kota Lubuklinggau,” kata dia.
Suami Hj Yetti Oktarina ini juga mengatakan bahwa pemangku adat dibentuk sejak 10 tahun lalu sejak periode pertama dirinya bersama H Sulaiman Kohar, Wakil Wali Kota Lubuklinggau.
“Apapun itu, tentu kehadiran pemangku adat ini untuk menggali dan mencari potensi adat istiadat dan untuk menjaga Lubuklinggau agar tetap kondusif,,” ungkap Ayah empat orang anak ini.
Sementara, H A Rahman Sani, Ketua Pemangku Adat Lubuklinggau dalam sambutannya mengatakan lembaga lembaga pemangku adat merupakan organisasi kedaerahan yang memiliki kewajiban untuk menggali dan melestarikan, serta perlindungan dan pengembangan adat istiadat.
“Total 360 orang, dibagi setiap kelurahan 5 orang. Sebelumnya kita sudah MoU dengan kapolres tentang masalah yang ada di masyarakat, kalau kasusnya kecil, tidak usah sampai sidang ke pengadilan, cukup selesai dengan adat saja, kemudian juga bersama kejaksaan negeri sudah launching rumah justice, artinya kasus yang kecil dan bisa ditangani pemangku adat, akan diselesaikan di tingkat pemangku adat saja, namun kasus yang baru pertama, tapi kalau sudah berulang itu tidak bisa,” beber mantan sekda Lubuklinggau tersebut.(*)