12/10/2025
IMG-20251001-WA0000
Teks Foto : Ilustrasi

Murexs.com, Muratara — Sungguh malang yang dialami anak di bawah umur (14), diduga telah mengalami tindakan pelecehan seksual, dilakukan BH (60) dan CD (60), kedua kakek tersebut merupakan warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).

Terbongkarnya aksi bejat tersebut, setelah pihak keluarga mendapat laporan dari tetangga, yang melihat kejadian saat korban diduga alami tindakan asusila ditempat gelap oleh pelaku inisial BH.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga korban langsung menanyakan ke pada anak tersebut, yang mengaku bahwa benar dirinya telah dilecehkan. Menurut korban, usai aksinya, pelaku memberi uang Rp5000, aksi cabul itu berulang kali terjadi.

“Pengakuan korban, pertama dilecehkan oleh BH ditempat gelap. Usai aksinya pelaku beri korban uang Rp.5000, dan itu berulang kali terjadi,” ujar keluarga korban saat di wawancarai pada Selasa (30/09/25) malam.

Tak puas hanya jawaban itu, pihak keluarga juga menanyakan, apakah selain BH, masih ada lagi pelaku lain.? Korban menjawab, masih ada yaitu inisial CD, warga desa yang sama.

”Menurut korban, pelaku kedua yakni CD. Saat korban mau buang air kecil di WC Masjid, tiba-tiba datang pelaku CD, memaksa dan buka celana korban. Lalu, pelaku ini, lakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban,” ujarnya.

Usai aksi bejad tersebut, tambah dia, pelaku CD mengancam korban agar tidak mengadu kepada orang lain, kemudian memberikan uang Rp.30.000 kepada korban.

Atas apa yang dialami korban. Tak ayal, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian sesuai pengakuan korban ke Polres Muratara untuk ditindaklanjuti.

“Kami berharap Polres Muratara, segera tindaklanjuti dan memproses laporan serta mengamankan kedua pelaku, agar tak terjadi hal-hal tidak diinginkan.” harapnya. (***)