
Empat Lawang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang yang digelar pada Senin (13/10/25) dengan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, seharusnya menjadi momentum penting dalam menunjukkan tanggung jawab wakil rakyat terhadap amanah konstitusi.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah anggota DPRD tercatat tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.
Dari 34 anggota dewan, hanya sekitar 28 orang yang mengikuti jalannya rapat. Enam anggota lainnya dilaporkan tidak hadir.
Ketidakhadiran tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan mahasiswa yang menilai bahwa absensi tanpa alasan jelas dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Salah satu mahasiswa asal Empat Lawang, Ardiansyah, menyampaikan kekecewaannya atas fenomena tersebut.
“Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat, saya benar-benar kecewa. Bagaimana mungkin wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat justru tidak hadir di rapat resmi lembaga? Ini bukan perkara sepele, ini soal moral dan integritas,” ujarnya.
Ardiansyah menambahkan, jika seorang wakil rakyat tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya, sebaiknya bersikap jujur terhadap publik.
“Kalau memang tidak mampu menjalankan amanah, lebih baik mundur daripada mempermalukan rakyat yang memilih mereka,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, saat dimintai tanggapan mengenai sejumlah anggota yang tidak hadir, memberikan pernyataan singkat dengan nada santai.
“Beberapa kali paripurna yang sudah kita laksanakan, baru kali ini masih ada anggota yang belum sempat hadir,” ujar Darli.
Pernyataan tersebut kemudian menuai tanggapan dari sejumlah pihak yang berharap pimpinan DPRD dapat bersikap lebih tegas dalam menegakkan disiplin di lingkungan lembaga legislatif.
Ardiansyah menilai, ketegasan seorang ketua dewan sangat penting untuk menjaga wibawa lembaga dan menumbuhkan disiplin internal.
“Ketua DPRD seharusnya bukan hanya menegur, tapi juga menindak. Kalau pemimpinnya saja tidak tegas, bagaimana anggota lain mau disiplin?” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD seharusnya menjadi contoh bagi birokrasi daerah dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab moral terhadap publik.
“DPRD bukan tempat bersantai atau mencari jabatan, tetapi wadah perjuangan rakyat yang menuntut dedikasi, kehadiran, dan kesungguhan,” ujar Ardiansyah.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
“Jangan tunggu rakyat turun tangan untuk menegur. Tunjukkan kalau kalian memang pantas duduk di kursi dewan itu. Tugas kalian bukan hanya hadir saat pelantikan dan foto bersama, tapi benar-benar hadir secara fisik dan moral di setiap agenda rakyat,” pungkasnya.
Menurut Ardiansyah, kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap menurunnya etika dan disiplin sebagian pejabat publik.
“Jika DPRD tidak segera memperbaiki diri, maka bukan tidak mungkin kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif daerah akan benar-benar runtuh,” tutupnya. (Nanda).