14/10/2025
IMG-20251014-WA0013

Empat Lawang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang yang digelar pada Senin (13/10/25) dengan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, seharusnya menjadi momentum penting dalam menunjukkan tanggung jawab wakil rakyat terhadap amanah konstitusi.

‎Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah anggota DPRD tercatat tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

‎Dari 34 anggota dewan, hanya sekitar 28 orang yang mengikuti jalannya rapat. Enam anggota lainnya dilaporkan tidak hadir.

‎Ketidakhadiran tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan mahasiswa yang menilai bahwa absensi tanpa alasan jelas dapat mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

‎Salah satu mahasiswa asal Empat Lawang, Ardiansyah, menyampaikan kekecewaannya atas fenomena tersebut.

‎“Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat, saya benar-benar kecewa. Bagaimana mungkin wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat justru tidak hadir di rapat resmi lembaga? Ini bukan perkara sepele, ini soal moral dan integritas,” ujarnya.

‎Ardiansyah menambahkan, jika seorang wakil rakyat tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya, sebaiknya bersikap jujur terhadap publik.

‎“Kalau memang tidak mampu menjalankan amanah, lebih baik mundur daripada mempermalukan rakyat yang memilih mereka,” lanjutnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, saat dimintai tanggapan mengenai sejumlah anggota yang tidak hadir, memberikan pernyataan singkat dengan nada santai.

‎“Beberapa kali paripurna yang sudah kita laksanakan, baru kali ini masih ada anggota yang belum sempat hadir,” ujar Darli.

‎Pernyataan tersebut kemudian menuai tanggapan dari sejumlah pihak yang berharap pimpinan DPRD dapat bersikap lebih tegas dalam menegakkan disiplin di lingkungan lembaga legislatif.

‎Ardiansyah menilai, ketegasan seorang ketua dewan sangat penting untuk menjaga wibawa lembaga dan menumbuhkan disiplin internal.

‎“Ketua DPRD seharusnya bukan hanya menegur, tapi juga menindak. Kalau pemimpinnya saja tidak tegas, bagaimana anggota lain mau disiplin?” tegasnya.

‎Ia menambahkan, DPRD seharusnya menjadi contoh bagi birokrasi daerah dalam hal kedisiplinan dan tanggung jawab moral terhadap publik.

‎“DPRD bukan tempat bersantai atau mencari jabatan, tetapi wadah perjuangan rakyat yang menuntut dedikasi, kehadiran, dan kesungguhan,” ujar Ardiansyah.

‎Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

‎“Jangan tunggu rakyat turun tangan untuk menegur. Tunjukkan kalau kalian memang pantas duduk di kursi dewan itu. Tugas kalian bukan hanya hadir saat pelantikan dan foto bersama, tapi benar-benar hadir secara fisik dan moral di setiap agenda rakyat,” pungkasnya.

‎Menurut Ardiansyah, kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap menurunnya etika dan disiplin sebagian pejabat publik.

‎“Jika DPRD tidak segera memperbaiki diri, maka bukan tidak mungkin kepercayaan rakyat terhadap lembaga legislatif daerah akan benar-benar runtuh,” tutupnya. (Nanda).