Murexs.com, Muratara–Forum Konsultasi Publik (FKP) tetapkan Standar Pelayanan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2026.
Kegitan dilaksanakan di Ruang Rapat BPS Kabupaten Muratara dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Muratara beserta Staf, beberapa OPD dan Stakeholder terkait pada tanggal 20 Februari 2026.
Kepala BPS Kabupaten Muratara, Eko Trisdarmanto. SST, MSi mengatakan kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST).
βForum ini juga membahas standar pelayanan, pembinaan statistik sektoral dalam mendukung Satu Data Indonesia, serta evaluasi penyusunan publikasi Muratara Dalam Angka 2026,βkatanya

Ia juga menjelaskan melalui Forum Konsultasi Publik ini, BPS Kabupaten Muratara bersama OPD dan stakeholder terkait memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan statistik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat.
βSinergi dan kolaborasi menjadi kunci menghadirkan data yang akurat untuk pembangunan Muratara yang lebih maju,βtambahnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Standar Pelayanan Publik sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam peningkatan mutu layanan ke depan.
(Rilis)
