EMPAT LAWANG, MUREXS.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan generasi muda, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama SMA Negeri 2 Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (10/06/26).
Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., didampingi Kanit Kamsel Satlantas AIPDA Gusti Ramadiansya, S.H., serta Bripda Jagat Satria.
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Melalui kerja sama tersebut, para pelajar akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai aturan, tata tertib, serta rambu-rambu lalu lintas guna meningkatkan keselamatan saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Kukuh Fefriyanto, S.H., mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menanamkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap para pelajar SMA Negeri 2 Tebing Tinggi dapat memahami pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini. Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Kami ingin para siswa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingginya mobilitas pelajar di jalan raya harus diimbangi dengan pemahaman yang baik mengenai aturan lalu lintas.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Empat Lawang berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pembinaan secara berkelanjutan kepada para pelajar.
Melalui MoU ini, kami berkomitmen memberikan edukasi secara berkelanjutan agar para siswa memiliki kesadaran hukum, disiplin berkendara, serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja,” tegas AKP Kukuh.
Selain memberikan edukasi hukum dan keselamatan berkendara, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan para pelajar.
Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu mengajak lingkungan sekitarnya untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Satlantas Polres Empat Lawang berharap dapat menciptakan generasi muda yang memiliki kesadaran hukum tinggi, disiplin dalam berkendara, serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. (Nanda)
