28/06/2026
IMG-20260627-WA0014

Empat Lawang, Murexs.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Empat Lawang melalui Polsek Muara Pinang melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada warga yang menjadi korban musibah kebakaran rumah di Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh PLH Kapolsek Muara Pinang IPTU Tamson, S.E., bersama personel Polsek Muara Pinang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kanit Reskrim Polsek Muara Pinang IPTU Thompson, S.E. menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada korban kebakaran sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

Kapolres Empat Lawang melalui Kanit Reskrim Polsek Muara Pinang menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami musibah kebakaran. Semoga dapat memberikan manfaat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar IPTU Tamson.

Selain menyerahkan bantuan, personel Polsek Muara Pinang juga memberikan dukungan moril kepada keluarga korban agar tetap tabah dan semangat dalam menghadapi cobaan.

Kegiatan bakti sosial berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta kepedulian kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan. (Nanda)