27/08/2026
IMG-20260827-WA0024

Murexs.com, Muratara – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengenai bahayanya penambangan emas illegal (PETI) dan dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.

Edukasi PETI di inisiasi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH, SIK MH dihadiri langsung Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Junius Wahyudi, Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, dan Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Tonny Budhi Susetyo, di Aula Tahthya Dharaka Mapolres Muratara, Kamis (27/08/2026).

Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Junius Wahyudi menegaskan permasalah PETI di Kabupaten Musi Rawas Utara sudah menjadi perhatian Pemkab Muratara sejak lama. Bahkan memikirkan sisi terbaik untuk masyarakat dan kemajuan Kabupaten Muratara.

“Saya sudah lama berkomunikasi dan koordinasi dg Dirreskrimsus Polda Sumsel intinya. Agar proses penambangan terjadi dengan baik sesuai aturan hukum dan memperhatikan lingkungan hidup serta ekosistem sekitar penambangan,”tegas Wakil Bupati, Junius Wahyudi.

Menurutnya, Pemkab Musi Rawas Utara telah berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas ESDM Sumsel untuk percepatan izin penambangan rakyat (IPR).

“Saya dekat dengan Dirreskrimsus ini sudah lama berkoordinasi tentang penambangan ini. Saya minta kepala desa (kades) dan camat beserta perangkat lainnya. Hentikan segera penambangan yang terjadi. Artinya Pemkab Musi Rawas Utara peduli dengan masyarakat. Jangan sampai menambang sebelum ada aturan legal,”kata dia.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menegaskan aturan penambangan itu sangat jelas. Jika sebelumnya hanya menyentuh pekerja di lapangan tetapi dengan aturan hukum yang sekarang bisa menjerat pemodal dan siapa bekking aktivitas tersebut.

“Kami bisa terapkan semua aturan tersebut. Apalagi aktivitas penambangan illegal merusak lingkungan. Sehingga, kami inginkan masyarakat menunggu proses aturan yang ditentukan untuk penambangan,”jelasnya.

Ditempat terpisah Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH, SIK, MH mengatakan dirinya mendorong segera IPR dan upaya pengelolaan lingkungan serta upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL). “Saya harapkan semua masyarakat mematuhi aturan yang ada dan menunggu aturan jelas terhadap aktivitas penambangan yang saat ini sedang dilakukan pembahasan antara Pemkab Musi Rawas Utara dan pemprov Sumsel, “tutupnya.

Nda.