Musi banyuasin
Murexs.com-meskipun pihak Polres Muba sudah menjerat Tiga tersangka penambang pasir ilegal Warga Desa Bailangu’ hal ini sepertinya tidak membuat efek jera pada para penambang pasir yang diduga ilegal khususnya di tiga Kecamatan’ antara lain Kecamatan Sanga Desa’ Babat Toman dan Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan.
Dari pantauan media ini di Desa Bailangu’ Sukarami dan Kota Sekayu Kecatan Sekayu semuanya sudah tidak ada lagi aktivitas kegiatan penambangan’ walaupun mereka sebelumnya sudah membentuk Forum dan memiliki sebagian perizinan namun merka tetap patu dengan adanya himbauan dari Kapolres Musi Banyuasin Sumbari mencari solusi dan mempersiapkan perizinan yang saat ini masih dalam proses.
Pauzen (55) warga Kelurahan Balai Agung selaku ketua Forum penambang Pasir Sekayu pada saat sedang melakukan kegiatan rapat anggota di rumah nya begitu dikonfirmasi awak media mengatakan.” Untuk sebagian perizinan kami sudah ada hanya menunggu sala satu izin lagi yang sekarang sedang dalam proses’ namun walaupun demikian kami tetap patu dengan aturan apalagi ada himbauan dari Pihak Polres Musi Banyuasin. Dengan adanya himbauan tersebut saya intrusikan kepada semua anggota agar beritiraha melakukan kegiatan penambangan untuk sementara sembari kita masi mencari solusi dan menunggu perizinan yang masih dalam proses. ” ungkap Pauzen.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tanjaya’ SH. Sik begitu dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat Washap nya melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Sodikin’ SH . “Mengatakan bahwa beberapa waktu lalu semua penambang pasir diwilaya hukumnya itu sudah di data oleh pihak Polres yaitu bagian Pidsus dan kami hanya menunggu intruksi dari pihak Polres begitu ada intruksi akan segera kami ringkus para penambang pasir yang tidak memiliki izin atau ilegal.” Tegas Sodikin.
Hal senada diungkapkan oleh Kapolsek Sanga Desa Iptu Suvenfri’ SH dia menambakan bahwa pihak nya sudah melakukan himbawan kepada semua penambang pasir bagi yang tidak memiliki izin agar semua aktivitas mereka di berhentikan dan dia juga mengatakan bahwa persoalan ini merupakan perkara khusus yang dibidangi oleh bagian Pidsus Polres Muba begitu ada intruksi semua penambang pasir ilegal yang di maksut semuanya akan kami ringkus. ” Tegas Kapolsek. (AndyMUREXS)