#Kejar Oknum Wartawan Kongkalikong dengan Oknum Kabag Humprot
Murexs.com MURATARA – Setelah sempat dikabarkan SP3, ternyata Tim Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau memeriksa secara marathon kasus humas 2016. Beberapa oknum wartawan kembali dipanggil Kejari Lubuklinggau.
Hal ini dikarenakan kasus humas 2016 sudah menjadi atensi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebab kerugian negara diperkirakan hingga Rp 1 milyar.
Tak main-main Kejari Lubuklinggau, Zuraidah memerintahkan enam penyidik terbaiknya untuk melanjutkan kasus tersebut.
Pantauan wartawan ini, media yang dipanggil yakni media lokal, regional dan media online di Kota Lubuklinggau. Dan beberapa kali pemeriksaan diduga beberapa oknum media akan menjadi donpleger (turut serta) dengan oknum tersangka utama KPA yang saat itu Aan Andrian, dan PPTK, Dedi Irawan.
Dugaannya yakni koran Zona Merdeka, Palpres, Jembatan Informasi, Harian Empat Lawang.
Salah satunya yakni Koran Muratara Exspos (MUREXS), yang akan dipanggil dalam waktu dekat.
Owner Muratara Exspos, Hery Triwahyudi menceritakan pihaknya telah mendapatkan panggilan dan siap hadir untuk buka-bukaan kasus humas ini.
“Kita siap buka-bukaan dan adu data dengan Kejari, biar kasus yang telah lama mengendap ini segera terang benderang,”ungkapnya.
Sebab menurutnya kasus ini tidak hanya peran humas dan protokol (Humprot), saja namun ada lawan main yang kongkalikong dengan oknum Kabag Humas waktu itu.
Dikatakannya tidak akan ada Mark up anggaran apabila tidak ada kerjasama antara oknum media dan oknum Kabag Humas dan protokol yang ada.
“Kita akan serahkan datanya nanti,” utaranya.
Lanjut nya dia berharap kasus ini segera menemukan benang birunya sehingga menjadi efek jera bagi pejabat yang ada dan tidak merasa kebal hukum.
“Efek jera, segera tetapkan, sebab mereka-mereka masih berkeliaran saja dan malah ditunjuk Bupati sebagai kepala dinas dan kecamatan,”pungkasnya. (Tim/murexs.com)