Murexs.com, Lubuklinggau –
Ketua Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau Sumatera Selat Ahmad Mus:ad Qodari,Lc , M.H.I.didampingi Wakilnya Fajri S.Ag.,M.H.dan Hakim Syamsul Hadi SAg M.sy terima Audensi empat pengacara dan Mediator dirruang kerja nya, Jum’at (16/10/2026)
Koordinasi mitra antara Hukum dengan pengacara, kita harap para pengacara untuk Profesional terjaga apa yang di salahkan oleh Hakim berikutnya harus di rumah terkadang, “sudah di salah kan masih ngotot pada persihnya itu jangan sampai terjadi ” harap nya
Empat pengacara dari Lembang Bantuan Hukum NKRI Haries SH,MH , Agung Dwi Prakoso ,SH.MH,Muslim SH dan Kemas Mahmud Salim SH,C.ML,M.CL. Doni sebagai Mediator
Kami mengapresiasi terhadap teman-teman yang akan mengabdikan diri ke masyarakat dengan memberikan kesadaran hukum. “Perlu kita ketahui pengabdian ke masyarakat luas sedikit biaya dan sangat di perlukan tetapi tidak ada anggaran yang mencukupi,” ucapnya.
Perlunya memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai pengabdian kita bersama demi tercapainya masyarakat yang sadar hukum merupakan panggilan kiat dalam lembaga yang notabene orang -orang hukum, ” di situ kita akan melakukan bedah hukum dengan bentuk klinik hukum yang kita sajikan ke masyarakat,” terang Haries ST ,SH MH.
Kami berharap dalam komunikasi ini,kita akan mengaktifkan para pengawa Hukum Advokat baru bisa mencurahkan ilmunya secara langsung ke masyarakat hingga pada akhirnya tidak ada lagi pengiat Hukum terparkir tidak bergerak. “Orang hukum harus miliki keahlian kerja di bidang nya.memberikan masyarakat melek hukum,” Ungkap Kemas Mahmud Salim, S.H, M.CL.,C.Ml. Mahmud (**)
