IMG-20261015-WA0049

Murexs.com, EMPAT LAWANG – Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (15/10/26).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Empat Lawang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti barang bukti dari perkara yang telah diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti dari perkara yang telah diproses tidak disalahgunakan dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Kehadiran Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Empat Lawang dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum di Kabupaten Empat Lawang.

Kerja sama antarlembaga dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi serta mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Kejari Empat Lawang, serta instansi terkait lainnya dapat terus terjalin dengan baik.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Empat Lawang. (Nanda)