Murexs.com Muratara– Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan seakan tak ada habisnya.Terbukti Unit Reskrim Polsek Nibung Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan kembali mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.Tersangkanya Eteng Asmana (34) petani warga Desa Jadi Mulya 1 Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nibung Polres Muratara, Senin, 24 Juli 2023 sekira pukul 15.45 WIB di sebuah pondok di Desa Jadi Mulya I Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 17 paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Selain itu juga diamankan 1 unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, 1 unit HP Merk infinic warna hijau. Lalu 1 kotak kaleng warna Kuning Merk Heiker, 1 potong Pipet (Skop) serta uang tunai Rp4.000.000.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto menjelaskan, awal mulanya, polisi mendapat informasi di Desa Jadi Mulya 1 Kecamatan Nibung sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nibung AKP Yundri, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jumar Bolivar, SH bersama anggota melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan badan dan pondok ditemukan 17 plastik klip berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu, dan timbangan digital warna hitam merk pocket scale.
Ditegaskan AKP Baruanto, setelah diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti tersebut benar miliknya. Kemudian guna kepentingan penyidika, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Nibung.
Setelah menjalani pemeriksaan awa di Mapolsek Nibung, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Satuan Resers Narkoba Polres Muratara untuk proses lebih lanjut.
Call..