22/07/2026
IMG-20260721-WA0023


Murexs.com, Empat Lawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak pendidikan bagi warga binaan.

‎Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Sekolah Penyetaraan Pendidikan Nonformal bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, yang berlangsung di Ruang Kepala Lapas, Selasa (21/07/26).

‎Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang.

‎Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memberikan akses pendidikan kepada warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

‎Dengan adanya program tersebut, warga binaan diharapkan dapat memperoleh ijazah yang diakui secara nasional sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

‎Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang akan memfasilitasi berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari penyediaan tenaga pendidik, kurikulum, modul pembelajaran, hingga pelaksanaan evaluasi pendidikan.

‎Sementara itu, Lapas Kelas IIB Empat Lawang bertanggung jawab menyiapkan sarana dan prasarana pembelajaran serta memberikan pendampingan kepada warga binaan selama mengikuti proses pendidikan.

‎Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan.

‎”Melalui program pendidikan kesetaraan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak. Pendidikan merupakan bekal penting agar mereka memiliki masa depan yang lebih baik dan mampu kembali berperan aktif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, sinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan sehingga program pendidikan di lingkungan Lapas dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga binaan.

‎Melalui penandatanganan MoU ini, Lapas Kelas IIB Empat Lawang menegaskan komitmennya dalam mendukung program pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan warga binaan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti. (Nand)