Pemkab Muratara Membuat Perjanjian Kesepakatan Dengan BPD Muratara

Pemkab Muratara Membuat Perjanjian Kesepakatan Dengan BPD Muratara

Murexs.com Muratara– Aksi demo hari ke tiga dari ratusan aggota BPD dan perangkat Desa di Kantor Bupati Muratara,di sambut langsung oleh Asisten satu ,Tata pemerintahan (Tapem) Susiyanyo tunut,di ruang kerjanya , Rabu (23/12/20).

Enam orang dari anggota BPD dan perangkat Desa mewakili peserta aksi mengadakan negosiasi bersama Asisten satu dan tapem Musirawas Utara.

Dalam negosiasi tesebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara akan membuat surat perjanjian tertulis  yang  di tandatangani oleh  Sekda Alwiroham dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Duman facyal selaku penanggung jawab anggaran.

Adapun isi surat perjanjian tersebut, pihak Pemkab Muratara akan merealisasi gaji perangkat Desa dan BPD yang selama ini melalui anggaran rutin dana Desa tahun anggaran 2020, sedangkan pada TW lV Oktober sampai Desember 2020 akan di gantikan melalui Dana Anggaran khusus(Dak) Pemkab Muratara,  akan di realisasikan pada Januari 2021 mendatang.

“Hasil kesepakatan tadi dari perwakilan BPD dan Perangkat Desa  Meminta harus ada jaminan dari pejabat yang berwenang,yang dalam hal ini adalah Sekda dan Kepala BPKAD selaku pengelola anggaran keuangan Daerah,dan dalam perjanjian itu akan di realisasikan pada bulan Januari 2021 mendatang,” terang Susiyanto tunut usai negosiasi di ruangan kerjanya bersama 6 orang perwakilan Perserta aksi.

Menyikapi hal tersebut, ,Kepala Desa  Pauh satu  Juharman jisun mengatakan, atas kejadian ini pihaknya  sangat menyayangkan, Karna menurut Jurharman, anggaran tunjangan atau yang biasa disebut gaji, inikan anggaran rutin melalui Anggaran Dana Desa (ADD)yang sudah di ketok palu pada Rapat Paripurna DPRD pada pembahasan anggaran tahun 2020.

“Jadi tidak ada alasan pihak Pemkab mengatakan Devisit anggaran(Uang kas kosong) Karna anggaran rutin ini menyangkut hak seseorang,kalau mau pangkas,pangkas saja anggaran Fisik nya,sedangkan di anggaran perubahan kami tidak di undang oleh anggota DPRD pada rapat pleno tesebut,”Jelas Kepala Desa Pauh Satu(1) yang penuh dengan kekesalan.

Juharman juga menambahkan, bahwa semua anggaran Pemerintah Kabupaten sudah ada pos nya masing- masing,

“Sangat lucu bila anggaran rutin ini juga ikut di pangkas, sedangkan ini menyangkut hak seseorang”, ujar Juharman.

(Bang Putra).
 

Umum