Murexs.com, Muratara — Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan kegiatan penyuluhan Kamtibmas tentang larangan penggunaan narkoba dan pencegahan paham radikalisme di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Muratara Ipda Harendo Falgano, S.H., CPHR, bersama Kanit Bin Polmas Ipda M. Aliudin, S.H., serta Kanit Bin Kamsa Bripka A.J. Manurung.
Dalam penyuluhan tersebut, Ipda Harendo Falgano menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dengan menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta paham radikalisme. Ia menegaskan bahwa narkoba dapat merusak seluruh aspek kehidupan, baik sosial, ekonomi, maupun keluarga.
“Dampak yang sering terjadi dari pengguna maupun pengedar narkoba adalah tidak mau bekerja dan meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga akibat pengaruh narkoba,” jelas Ipda Harendo.
Sementara itu, Ipda M.Aliudin, S.H. menambahkan bahwa selain narkoba, masyarakat juga harus mewaspadai masuknya paham radikalisme yang dapat mempengaruhi pola pikir dan perilaku menyimpang di tengah masyarakat.
Kepala Desa Lesung Batu Sobri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Sat Binmas Polres Muratara atas kunjungan serta arahan yang diberikan kepada warganya. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba dan radikalisme.
Kades Lesung Batu Sobri berharap kegiatan penyuluhan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, minimal dua bulan sekali, guna menciptakan Desa Lesung Batu sebagai kampung yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba serta paham radikal.
(Rilis)
