Prokes Covid Di Terapkan Samsat Bagi Masyarakat Yang Akan Bayar Pajak

Prokes Covid Di Terapkan Samsat Bagi Masyarakat Yang Akan Bayar Pajak

Murexs.com, MUSI RAWAS – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Dinas Pendapatan Daerah 
(Dispenda) Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam pelayanan pembayaran pajak terapkan protokol Covid-19 dengan mencuci tangan terlebih dahulu, juga menggunakan masker guna memutus tali mata rantai pencegahan virus Covid-19.

Pantuan awak media dilapangan, Selasa (7/7) ,setiap yang hendak masuk ke Samsat wajib mematuhi aturan protokol Covid-19 dan wajib menggunakan masker.

Salah seorang warga Kecamatan Muara Beliti  yang hendak membayar pajak kendaraan sepeda motor roda dua, Wati (30) mengatakan dirinya sangat senang dengan apa yang di terapkan oleh Samsat Mura karena mencegah lebih baik dari pada mengobati.

“Sangat mendukung, walapun saat ini sudah masuk dalam new normal. Tetapi kita patuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Hal senada juga di sampaikan Oleh iyan (43) warga Kecamatan Tugumulyo menjelaskan Covid-19 perlu pencegahan bukan di takuti. Namun Dengan kita mentaati peraturan dan anjuran dari pemerintah pusat dan Daerah

“Insyaalllah kita dapat terhindari dari virus itu,” harapnya.

Sementara itu SZG Lahana S.Tr.k  melalui Bintara STNK, Aipda Aan Saputra SH mengatakan dalam menghadapi Covid-19 menghimbau kepada masyarakat yang hendak membayar pajak diharapkan selalu senantiasa menjaga jarak dan tetap menggunakan masker.

“Siapa saja yang tidak menggunakan masker tidak bisa kami layani, selalu tetap mengutamakan kebersihan guna memutus tali mata rantai covid-19,” imbaunya.

Ditambahkan, pihaknya membuka pelayanan hari Sabtu, namun dibataskan setengah hari.Tutupnya.(agt)

Umum