24/02/2026
IMG-20260201-WA0012

Murexs.com, Muratara – Muratara – Tersangka AS (40) Buruh Tani, warga Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir dan HS (46), Petani, warga Desa Sungai jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berhasil Diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara. Jum’at (30/01/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari penangkapan tersangka petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 1 (Satu) Plastik Klip berisi kristal putih yang diduga sebagai Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 3,78, serta 1 (Satu) unit sepeda motor merk Vega ZR tanpa body, 1 (Satu) helai tisu., 1 (Satu) bungkus plastik warna hitam.

Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama, SIK, MH, melalui Kasad Narkoba IPTU Marhan Sahputra, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Marhan, bahwa kronologis penangkapan dimulai dari adanya Laporan Polisi Nomor : LP/-04/I/2026/SPKT. SAT RESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 30 Januari 2026

Tim Satresnarkoba melakukan Penyelidikan mendalam tentang adanya perdagangan Narkoba, akhirnya tim Satresnarkoba berhasil mengamankan (AS) dan (HS) Diduga Kuat sebagai Pengedar narkoba.

Kemudian (AS) dan (HS) beserta barang bukti dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 610 Ayat (2) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Masih diterangkan Marhan, Polres Muratara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Muratara.

“Semoga hal ini dapat memberikan efek jera kepada Pengedar Narkoba lain nya untuk segera berhenti mengedarkan Narkoba,”

Penyitaan BB sebanyak 1 (Satu) Plastik klip yang berisikan Kristal Putih diduga Sabu, Kapolres Muratara sudah dapat menyelamatkan sedikit nya 100 (Seratus) Jiwa anak bangsa Indonesia untuk tidak mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu. “Ayo kita sama sama perangi narkoba karena merusak generasi muda,” tutupnya.

(Tim 13.)