Empat Lawang, Murexs.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Empat Lawang Rodi Hartono tanggapi dugaan pelecehan profesi wartawan oleh salah satu oknum guru.
Ketika di hubungi via chat WhatsApp terkait adanya dugaan tersebut Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono menjelaskan, bahwa setiap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, harus berpedoman dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), termasuk dalam menulis sebuah berita yang baik dan benar.
”Jika ada yang membaca atau menemukan berita yang di anggap kurang memenuhi unsur sebuah berita, mungkin itu sebuah kekeliruan atau kesalahan individu nya sebagai wartawan,” ungkap Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono, (12/04/26).
Lebih lanjut ia menjelaskan, artinya hal yang di sebut kan oleh oknum guru di sebuah komentar salah satu platform media sosial tersebut di lakukan oleh seorang oknum, bukan seluruh wartawan.
”Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah berita, maka mereka bisa menempuh beberapa langkah diantaranya, Hak Jawab atau di laporkan langsung ke Dewan Pers,” sambungnya.
Kemudian Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono menegaskan bahwa tidak semua wartawan seperti itu (yang di katakan oleh oknum guru), masih banyak Wartawan yang profesional bahkan mempunyai sertifikasi dari Dewan Pers mulai dari jenjang Muda, Madya dan Utama.
”Artinya, jika ada kesalahan oleh seorang wartawan, jangan menghakimi semua wartawan yang ada. Karena perbuatan oknum bukan mewakili yang lainnya,” tegas Ketua PWI Empat Lawang.
Ketua PWI Empat Lawang Rodi Hartono menghimbau untuk seluruh kalangan masyarakat agar senantiasa bijak dalam memberikan komentar di media sosial, karena hal itu merupakan salah satu sarana dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat secara luas. (Nanda)
