Murexs.com, Muratara –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) akan segera melelang 15 unit kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak pakai. Lelang akan dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti masyarakat dari seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muratara, Mutasir melalui Kepala Bidang Aset, Hasan Yudistira, memastikan seluruh proses tengah berjalan dan kini masih dalam tahap pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Ya, kita akan melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka, jumlahnya 15 unit,” ujar Hasan, Selasa (21/4/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 7 unit merupakan kendaraan roda dua dan 8 unit kendaraan roda empat. Menariknya, seluruh kendaraan roda empat yang akan dilelang merupakan mobil ambulans.
Hasan menegaskan, kendaraan yang masuk daftar lelang adalah aset yang sudah tidak layak digunakan, sehingga perlu dilepas agar tidak membebani daerah.
“Untuk roda empat itu semuanya ambulans, dan kondisinya sudah tidak layak pakai,” tegasnya.
Meski demikian, jadwal pelaksanaan lelang belum ditetapkan. Pemkab masih menunggu persetujuan dari KPKNL, yang nantinya juga akan menentukan waktu pelaksanaan.
“Sekarang masih tahap pengajuan. Setelah disetujui, baru ditentukan jadwal lelang oleh KPKNL,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses lelang akan dilakukan secara transparan melalui situs resmi pemerintah, sehingga siapa pun bisa ikut serta tanpa batasan wilayah.
“Lelang akan dilakukan secara terbuka melalui website lelang.go.id, jadi seluruh Indonesia bisa mengikuti,” ujarnya. (***)
